Duta Besar Indonesia untuk Federasi Rusia adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan pemerintah Republik Indonesia ke pemerintahan Federasi Rusia yang berkedudukan di Moskwa.[1]
Federasi Rusia merupakan legal succesorUni Soviet sejak runtuhnya pada tahun 1991. Sampai dengan tahun 2008, Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Kazakhstan, Turkmenistan dan Mongolia. Akan tetapi, sejak tahun 2008 Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarusia.[2]
Pada bulan Mei 1950, Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh L.N. Palar berkunjung ke Moskwa untuk melakukan perundingan, hasil dari perundingan tersebut disampaikan pada Sidang Kabinet yang dihadiri Presiden Soekarno, 16 Mei 1950, yaitu kesepakatan untuk saling membuka Kedutaan Besar dan tanggapan positif Uni Soviet mengenai masuknya Indonesia menjadi anggota PBB.[3]
Pada tanggal 21 Januari 1954, Pemerintah Uni Soviet memberikan persetujuan kepada Dr. Soebandrio sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Moskwa.[1] Pada tanggal 13 April 1954, Soebandrio menyerahkan Surat-Surat Kepercayaan kepada Ketua Presidium Dewan Tertinggi Uni Soviet, Voroshilov di Kremlin Moskwa.[3]
Pertama kali Kedutaan Besar berkantor sementara di Hotel Metropol dan kemudian pindah ke sebuah gedung di jalan Sadovo-Somatechnaya 14. Sejak tahun 1960-an sampai sekarang Kedutaan Besar berlokasi di Jalan Novokuznetskaya 12-14.[3]
^ ab"About the Embassy" [Tentang Kedutaan Besar]. Embassy of the Republic of Indonesia in Moscow. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-01-07. Diakses tanggal 2008-06-25.