MetroTV Jawa Tengah & DIY atau MetroTV Jateng & DIY merupakan perusahaan daerah yang mewakili MetroTV untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. MetroTV Jateng & DIY berlokasi di Kota Semarang dan merupakan bagian dari Media Group Biro Jateng & DIY yang mewakili media cetak dan elektronik yang berdiri di bawah naungan Media Group.
Kehadiran MetroTV Jateng dan DIY tidak bisa dilepaskan dari penerapan Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002 yang mewajibkan televisi berjaringan. Untuk itu, pada 20 Januari 2009 PT Media Televisi Semarang didirikan dan pada 23 Februari 2010 memulai perizinannya di KPI Daerah Jateng. Karyawan PT Media Televisi Semarang awalnya masih terikat dengan MetroTV Jakarta yang diperbantukan di daerah ini. Format siarannya merujuk MetroTV Jakarta, namun dengan pendekatan berita lokal.[2]
Pada periode hampir serupa (10 Februari 2010), PT Media Televisi Yogyakarta juga mengajukan perizinannya ke KPID DIY.[3] Izinnya sendiri diperoleh pada 30 April 2012 khusus DIY.[4]
Beberapa tahun kemudian, biro Jateng dan DIY sendiri diluncurkan pada 15 Maret 2018, yang dihadiri pimpinan Media Group dan sejumlah pejabat di Jateng. Terletak di Madukoro, Tawangsari, Semarang Barat, Biro Jateng dan DIY satu atap dengan Medcom.id, Harian Media Indonesia dan Mediaindonesia.com.[5] Hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi MetroTV Jateng & DIY. Siaran lokal MetroTV Jateng dan DIY sendiri berlangsung pada 13:00-14:00 WIB.
PT Media Televisi Semarang juga merupakan salah satu pengelola multipleksing (MUX) televisi digital untuk daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta (Zona 6).[7] Saat ini, dalam setiap frekuensi digitalnya di Jawa Tengah dan DIY, terdapat saluran berikut: