INews Magelang

iNews Magelang
PT Mataram Gapura Televisi
Magelang, Jawa Tengah
Indonesia
SaluranDigital: 34 UHF (Magelang) dan 41 UHF (Yogyakarta)
SloganInspiring and Informative
Pemrograman
Jaringan televisiiNews
Kepemilikan
PemilikBina Sarana Informatika (2011-2013)
Media Nusantara Citra (2013-2023)
iNews Media Group (2023-sekarang)
Riwayat
Siaran perdana
Juni 2011
Bekas tanda panggil
MGTV (hingga 6 April 2015)
iNews TV Magelang (2015-2017)
Bekas nomor kanal
54 UHF (analog)
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
ERP5 kW
Pranala
Situs webtv.inews.id/network/inews-magelang
NegaraIndonesia
Kantor pusat(Magelang) Jl. Beringin I No.29, Tidar Utara, Magelang Selatan, Magelang, Jawa Tengah

iNews Magelang adalah sebuah stasiun televisi lokal di Magelang, Jawa Tengah yang merupakan anggota jaringan iNews, di bawah pengelolaan PT Mataram Gapura Televisi. Cakupan siarnya menjangkau area Magelang, Salatiga, Temanggung, Purworejo serta sebagian Yogyakarta dan Surakarta, di 34 UHF (Magelang) dan 41 UHF (Yogyakarta dan Surakarta) (digital) [1] dengan kekuatan siar 5 kW.[2]

Sejarah

Stasiun televisi ini pertama kali mengudara pada Juni 2011 dengan nama Mataram Gapura Televisi (atau MGTV), dan awalnya masih memiliki kaitan dengan Bina Sarana Informatika Magelang.[3] Kepemilikannya dimiliki 90% oleh Media Nusantara Citra (MNC) dan 10% oleh PT Magelang Cipta Televisi.[4] Awalnya, MGTV ditargetkan untuk beroperasi dari Surakarta pada 2006,[5] namun kemudian pindah ke Magelang. MGTV sesungguhnya sudah mengajukan perizinannya sejak 20 Agustus 2007[6] dan kemudian mendapat izin siarannya (IPP Prinsip) dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah sejak September 2008, namun tidak kunjung bersiaran hingga 3 tahun kemudian karena alasan yang kurang jelas.[7]

Siaran MGTV pun pasca siaran perdananya masih menemui hambatan, seperti dilaporkan tidak bersiaran 8 bulan setelah setahun siaran percobaannya.[8] Diduga, hal ini dikarenakan MGTV yang pada saat itu berusaha menjangkau Yogyakarta dan sekitarnya (seperti Surakarta), walaupun bukan wilayah siarnya sehingga dipaksa KPID Jateng memindahkan pemancarnya.[9] Seiring waktu, stasiun televisi yang sekilas memiliki logo mirip dengan Urban TV Batam dan IMTV Bandung ini (digayakan MGtv) bisa mengudara kembali, masih secara uji coba dengan menjadi jaringan Sindo TV Jakarta.[10]

Sama seperti jaringan Sindo TV lainnya, MGTV selain merelai Sindo TV juga memiliki siaran lokal seperti Ketoprak Humor.[4] MGTV kemudian juga mengubah logonya menjadi mirip jaringan Sindo TV yang didominasi warna merah dan biru (MGTV).[11] Di tahun 2013 juga, MGTV berhasil mendapatkan IPP tetapnya.[1] Nama MGTV kemudian ditinggalkan 2 tahun kemudian, seiring pergantian nama Sindo TV menjadi iNews TV, sehingga namanya menjadi iNews TV Magelang pada 6 April 2015, dan iNews Magelang pada 31 Oktober 2017.

Acara

Mayoritas acara iNews Magelang merelai iNews Jakarta, dengan sisanya berupa siaran lokal di pagi hari.

  • iNews Magelang
  • iBreak
  • Ragam Budaya[12]
  • Cantol (Campursari Total)[13]
  • Bincang Spesial[14]
  • Feature LKBN ANTARA
    • Oase Indonesia
    • Mata Indonesia
    • Indonesia Bergerak

Acara sebelumnya

  • Warta Tidar[15]
  • Ketoprak Humor[4]
  • Potret Wanita
  • Sepercik
  • Klinik Bintang Solo[5]
  • Cahaya Hati
  • MG Hangout[16]
  • Prospek Solo
  • Wong Cilik Solo[17]

Trivia

Yogyakarta merupakan daerah dimana iNews tidak memiliki izin untuk bersiaran di sana, akibatnya MGTV/iNews Magelang di-plot sebagai penggantinya. Dahulu, iNews (atau Sindo TV sebelumnya) sempat mencari beberapa cara untuk bersiaran di sini secara langsung, sampai akhirnya saat ini bisa menjangkaunya lewat siaran digital di MUX GTV Magelang dan MUX GTV Yogyakarta.

  • Pertama adalah mengajukan izin pendirian sebuah televisi swasta bernama Matahari Yogya Televisi (disingkat MYTV atau Matahari TV, didirikan pada 6 Desember 2007)[18] selama dua kali, yaitu pada 12 Desember 2007-2008 (memperebutkan kanal 44 UHF, dimenangkan ADiTV)[19] dan pada awal 2015 (dimenangkan Kresna TV).[20] Kegagalan yang kedua ini sempat berakibat gugatan MYTV ke PTUN Yogyakarta dan sampai ke Mahkamah Agung, yang keduanya ditolak.[21][22]
  • Kedua adalah mengajukan izin dengan perusahaan lain, yaitu bernama Sindo TV Yogyakarta (PT Semesta Matahari Televisi), yang hanya berbuah perizinan untuk bersiaran di televisi digital (saat itu belum meluas) pada Oktober 2014.[4]
  • Ketiga, sempat dirumorkan bahwa Sindo TV telah mengambil alih suatu televisi swasta lokal yang tidak kunjung beroperasi, bernama Tugu TV (PT Tugu Nusantara Televisi). Stasiun televisi ini awalnya dirintis pada awal 2000-an, oleh Faried Soeparjan, pengusaha peralatan siaran dengan Rp 2 miliar (seperti untuk membangun pemancarnya). Tugu TV sempat mencoba bersiaran beberapa kali dalam color bar pada 2000-an di kanal 44 UHF dan 52 UHF[23] namun kemudian lenyap karena diduga tanpa izin[24] dan akhirnya menghilang begitu saja setelah gagal memenangkan seleksi pendirian televisi swasta DIY pada 2008.[25] Dirumorkan, Sindo TV mengambil alih Tugu TV dan rencananya sempat akan diganti namanya menjadi SUN TV Yogyakarta.[26][27] Bahkan, dikatakan MNC Grup sudah membangun pemancar khusus bagi SUN TV Yogyakarta di kompleks pemancar RCTI di Pathuk.[28]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41