Korupsi di Korea UtaraKorupsi di Korea Utara adalah masalah yang tersebar dan berkembang di masyarakat Korea Utara. Korea Utara berada di peringkat 175 dari 177 negara di Indeks Persepsi Korupsi 2013 dari Transparency International (imbang dengan Somalia dan Afghanistan).[1] Aturan ketat dan hukuman kejam yang dikenakan oleh rezim, misalnya, terhadap mengakses media asing atau untuk memodifikasi radio atau penerima televisi untuk mengakses media asing, biasanya dapat dihindari dengan menawarkan suap kepada polisi. Menginformasikan pada rekan-rekan dan anggota keluarga merupakan hal yang tidak umum.[2] Media pemerintah Korea Utara mengakui adanya korupsi yang meluas di Korea Utara, ketika meletakkan tuduhan terhadap Jang Sung-taek setelah eksekusinya pada bulan Desember 2013. Pernyataan itu menyebutkan suap, penyimpangan bahan, menjual sumber daya dan tanah, mengamankan dana dan menghambur-hamburkan uang untuk penggunaan pribadi oleh organisasi di bawah kekuasaannya.[3] Lihat jugaReferensi
|