Republik Singapura adalah negara yang umumnya dianggap sebagai negara yang paling tidak korup di dunia. Urusan korupsi sebagian besar ditangani oleh lembaga Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura yang memeriksa dan yang bertanggung jawab untuk menyampaikan dakwaan korupsi dalam sektor umum (pemerintah) dan swasta.[1] Menurut survei Transparency International, banyakan warga Singapura tidak pernah mendengar berita di media tentang korupsi oleh pejabat dan lembaga pemerintah. Pada tahun 2020, sektor pemerintahan Singapura dimasukkan ke daftar terbitan Transparency International sebagai negara keempat yang paling tidak korup di dunia dan juga negara yang paling transparan di Asia.[2]
Kasus korupsi penting di Singapura
Salah satu kasus korupsi penting di bawah ini terjadi di sektor pemerintahan.[3]
Menteri Perhubungan S. Iswaran (2023)
Pada tanggal 5 Juli 2023, Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura meminta izin Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk membuka pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran setelah ditemukan bukti-bukti tuduhan korupsi menteri tersebut. Perdana Menteri Lee setuju dan Iswaran bersama tokoh usaha Ong Beng Seng ditangkap pada tanggal 11 Juli 2023. Iswaran dan Ong Beng Seng dibebaskan dengan jaminan mulai berlaku tanggal 12 Juli. Perdana Menteri Lee memberhentikan Iswaran sementara dari tanggung jawab sebagai menteri dan gajinya dipotong menjadi $8.500.[4]
Referensi