Jalan Layang Nontol Tanah Abang–Kampung Melayu adalah jalan layang nontol yang menghubungkan Tanah Abang dengan Kampung Melayu.[1] Pembangunan jalan layang ini dimulai pada tahun 2010[2] dan diresmikan pada Desember 2013.[3] Proyek ini diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta[4] dan terbentang di atas Jalan Casablanca, Satrio dan Mas Mansyur serta melintang di atas Jalan Jenderal Sudirman dengan biaya sebesar Rp.840 Miliar.
Latar Belakang
Pengerjaan pembangunan jalan layang non-tol (JLNT) Tanah Abang - Kampung Melayu yang menghabiskan dana sebesar Rp 840 miliar ini, dimulai pada 2010. Pembangunan jalan layang yang diresmikan oleh Gubernur Joko Widodo pada 30 Desember 2013 ini, sempat mengalami kemacetan pada tahun 2012 akibat indikasi penyelewengan dana. Badan Pengawasan Keuangan (BPK) pun dilibatkan dalam proses audit. Jalan layang yang dibangun di sepanjang Jalan Casablanca hingga Jalan Prof Dr Satrio ini menambah jalur kendaraan pribadi dari enam menjadi sepuluh jalur. Pemerintah Provinsi DKI berharap, jalan layang ini mampu menampung 7.200 kendaraan tiap jam, sehingga dapat mengurai kemacetan kendaraan hingga 40% setiap harinya.