Resolusi 1326 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1326 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 31 Oktober 2000. Setelah Republik Federal Yugoslavia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Yugoslavia diterima.[1] ReferensiPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|