Resolusi 1312 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1312 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Juli 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB membentuk Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Etiopia dan Eritrea (United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea, UNMEE) dalam antisipasi subyek operasi penjagaan perdamaian untuk otoritasasi mendatang.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|