Resolusi 1321 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1321 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 September 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) sampai 31 Desember 2000.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|