Resolusi 1292 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1292 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Februari 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 31 Mei 2000.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|