Resolusi 1304 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1304 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Juni 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB menuntut penarikan langsung oposisi Uganda, Rwanda Kongo dan kelompok bersenjata lain dari Kisangani di Republik Demokratik Kongo.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|