Resolusi 1294 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1294 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 April 2000. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Office in Angola (UNOA) sampai 15 Oktober 2000.[1] Referensi
Pranala luar![]() Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|