Resolusi 1334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi 1270 (1999), 1289 (1999), 1313 (2000), 1317 (2000) dan 1321 (2000) seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) sampai 31 Maret 2001.[1] Resolusi tersebut adalah resolusi terakhir yang diadopsi pada tahun 2000. Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|