Resolusi 1302 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1302 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Juni 2000. Usai mengulang seluruh resolusi berikutnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang hal-hal terkait ekspor BBM dan produk BBM Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan selama 180 hari berikutnya.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|