Resolusi 1285 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1285 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Januari 2000. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1147 (1998), 1183 (1998), 1222 (1999), dan 1252 (1999), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Juli 2000.[1] Resolusi tersebut adalah resolusi pertama pada tahun 2000. Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|