Distrik di Brunei

Distrik (bahasa Melayu: daerah) adalah pembagian administratif tingkat pertama di Brunei Darussalam yang setingkat dengan provinsi di Indonesia. Negara ini dibagi menjadi empat distrik, yaitu Brunei-Muara, Belait, Tutong, dan Temburong. Temburong adalah sebuah eksklave; secara fisik dipisahkan dari tiga distrik lainnya oleh Teluk Brunei dan negara bagian Sarawak di Malaysia. Setiap distrik memiliki kota sebagai pusat administratif dan ekonomi utamanya, kecuali Brunei-Muara, yang pusat utamanya adalah Bandar Seri Begawan, sebuah kota dan ibu kota negara.

Sejarah

Negara ini sebelumnya memiliki enam distrik, yaitu Brunei, Muara, Limau Manis (juga dikenal sebagai Ulu Brunei), Tutong, Belait dan Temburong.[1] Pada tahun 1908 Brunei dan Limau Manis digabungkan, dan pada tahun 1938 distrik-distrik tersebut direstrukturisasi untuk membentuk empat distrik saat ini.[1]

Administrasi

Setiap daerah diurus oleh sebuah Kantor Daerah, yang mana Kantor Daerah merupakan departemen pemerintah di bawah Kementerian Dalam Negeri. Kepala dari setiap departemen adalah seorang Pegawai Daerah dan ditunjuk oleh pemerintah.[2]

Distrik dibagi lagi menjadi mukim, dan selanjutnya masing-masing mukim terdiri dari beberapa desa (kampung). Setiap Kantor Distrik mengelola mukim dan desa di dalam distriknya.

Distrik

Distrik di Brunei
Distrik Ibu kota Populasi
(sensus 2016)[3]
Luas wilayah
(km2)
Luas wilayah
(sq mi)
Kepadatan
penduduk (km2)
Jumlah mukim
Brunei-Muara Bandar Seri Begawan 289,630 571 220 507 18
Belait Kuala Belait 69,062 2,727 1.053 25 8
Tutong Pekan Tutong 48,313 1,166 450 41 8
Temburong Pekan Bangar 10,251 1,306 504 8 5

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b Jabatan Muzium-Muzium Brunei 2004, hlm. 1.
  2. ^ "Brunei Darussalam" (PDF). www.information.gov.bn. hlm. 44. Diakses tanggal 12 December 2017. 
  3. ^ "Department of Economic Planning and Statistics - Population". www.deps.gov.bn. Diakses tanggal 4 August 2021. 

Pranala luar