Saat ini agama di Brunei Darussalam, Islam Sunni adalah agama yang paling banyak dianut. Sebanyak 82,1% dari total populasi beragama Islam.[1] Walau demikian, agama lain pun turut hadir di negara Brunei. 8,7% dari total populasi adalah Kristen dan 7,8% lainnya menganut kepercayaan Buddha.[1] Terdapat juga sebanyak 4,7% melebur kedalam beragam agama, termasuk kepercayaan asli setempat.[1]
Islam adalah agama resmi negara Brunei Darussalam, tetapi kebebasan beragama sangat terjamin.[2] Mereka yang beragama lain juga diizinkan beribadah di Brunei.[2] Selain itu, hari-hari libur selain hari raya Islam, seperti hari-hari raya Kristen, juga diumumkan[2] Walau kebebasan terjaga, kebebasan tersebut tidak berlaku dalam sistem pengetatan pendidikan, terutama untuk sekolah privat, dan setiap benda tau bahan untuk beribadah agama lain tidak diizinkan beredar dan pasti diberlakukan penyitaan.[2]
Mazhab Islam yang digunakan di Brunei adalah Mazhab Syafi'i dari Islam Sunni.[3] Kebanyakan dari Muslim Brunei menganut ajaran Syafi'i dalam keseharian beribadah mereka dan ajaran Syafi'i juga merupakan sumber hukum bagi negara.[3]