Perdana Menteri Brunei
Perdana Menteri Brunei (bahasa Melayu: Perdana Menteri Negara Brunei Darussalam) adalah kepala pemerintahan Brunei. Secara bersamaan, gelar tersebut dipegang oleh sultan Brunei, yang juga merupakan kepala negara negara tersebut.[1] Sebagai perdana menteri, Sultan dan Yang Di-Pertuan adalah kepala dari kabinet para menteri dan Majelis Negara Brunei. Jabatan tersebut dibentuk segera setelah Brunei mendeklarasikan kemerdekaan dari Imperium Britania pada tahun 1984 untuk menggantikan Menteri Besar Brunei atau kepala menteri Brunei. Daftar
Peringkat masa jabatan
Kantor resmi dan kediamanKantor Perdana Menteri Brunei berlokasi di dekat Istana Edinburgh Brunei di Airport Lama, Berakas di timur laut Bandar Seri Begawan. Lihat pulaReferensi |