Pembagian administratif NepalPembagian administratif Nepal terdiri atas tiga tingkat, yaitu provinsi, distrik, dan munisipalitas. Tingkat pertama terdiri atas 7 provinsi (pradesh). Tiap provinsi dibagi menjadi beberapa distrik (jilla) tingkat kedua yang berjumlah total 77 di seluruh Nepal. Tingkat ketiga terdiri atas empat jenis wilayah, yaitu 6 kota metropolis (mahanagarpalikam), 11 kota submetropolis (upamahanagarpalikam), 241 nagarpalikam, dan 486 gaupalikam. Sistem pembagian administratif ini diberlakukan pada 20 September 2015 sesuai dengan Konstitusi Nepal. Sebelumnya, Nepal dibagi menjadi 14 zona yang dikelompokkan menjadi 5 divisi.
|