Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon atau yang biasa disingkat UNTAG Cirebon adalah sebuah perguruan tinggi Swasta yang terletak di Kota CirebonJawa Barat.[2]
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon didirikan pada tanggal 2 September1962, sebagai Cabang UNTAG Jakarta. Berdirinya UNTAG Cirebon tidak terlepas dari perjuangan tokoh-tokoh yang semula mendirikan Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Cirebon pada tahun 1961 yang dipimpin oleh D. Usman Imam sebagai Direktur APP Cirebon merupakan cabang dari APP Bandung.
Akhirnya APP Cirebon tidak dapat melanjutkan eksistensinya. Mahasiswa yang jumlahnya 104 orang mengirim wakilnya ke Jakarta untuk bertemu dengan Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo yang saat itu menjadi Rektor Magnificus. Atas saran dia diizinkan untuk membentuk UNTAG Cabang Cirebon, yang dilengkapi dengan susunan Pimpinan Yayasan dan Universitas.
Atas usaha Bapak Tikok Moch. Ichlas, mantan BupatiIndramayu, berdirilah Yayasan Sunan Kalijaga sebagai Pengelola UNTAG Cirebon dan sebagai Sekretarisnya Bapak Waluyo yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Praja Cirebon.
Direktur Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan adalah Bapak Drs. R. Machfudz, Wedana Palimanan. Pada tahun 1965 telah diadakan Ujian Negara dan menghasilkan 13 orang sarjana lengkap jurusan Administrasi Niaga.
Pada perkembangan selanjutnya, maka pada tanggal 1 Januari1965, berdiri Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cabang Cirebon dengan rektor dr. H. Abdul Manaf dan Pembantu Rektornya adalah Sunardi, SH., Kusrini, SH., Drs. Sudharman.
Direktur Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan adalah Bapak Drs. R. Machfudz, Wedana Palimanan. Pada tahun 1965 telah diadakan Ujian Negara dan menghasilkan 13 orang sarjana lengkap jurusan Administrasi Niaga.
Pada perkembangan selanjutnya, maka pada tanggal 1 Januari 1965, berdiri Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cabang Cirebon dengan rektor dr. H. Abdul Manaf dan Pembantu Rektornya adalah Sunardi, S.H., Kusrini, S.H., Drs. Sudharman.
Awalnya Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon mempunyai 4 (empat), Fakultas:
Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan;
Fakultas Hukum;
Fajuktas Ekonomi;
Fakultas Ilmu Politik / Kemasyrakatan.
Kebutuhan masyarakat akan hasil didik UNTAG Cirebon, berpengaruh kepada maju mundurnya masing-masing fakultas. Pendirian Fakultas Ekonomi, FPIK, FPOK dan FMIPA ternyata kurang mendapat minat masyarakat Cirebon sehingga akhirnya terpaksa ditutup walaupun pada saat itu telah mendapat status.
Dengan berdirinya Kopertis pada tahun 1975, maka cabang-cabang UNTAG harus melepaskan diri dari induknya di Jakarta. Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Cirebon dikukuhkan oleh Notaris Mas Djoko Mardejo Nomor 34 Tanggal 27 Februari 1964 an mengalami beberapa perkembangan atau perubahan. Perkembangan susunan Keperguruan Yayasan selanjutnya adalah sebagai berikut:
Akta Notaris Herry Herdadi Basuki, S.H., M.Kn. Nomor 08 tanggal 9 Juni 2016, yaitu:
Kepengurusan Yayaasan No. 08 Tangal 9 Juni 2016 telah disahkan Oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.06-0002730 di Jakarta tanggal 21 Juni 2016. Dalam hal Perpajakan Yayasan UNTAG Cirebon telah memiliki Nomor Pokok Wajb Pajak ( NPWP ) dengan Nomor: 1.457.960.1-426.000 dan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Nomor Reg.: 104020-426.
Saat ini, UNTAG Cirebon telah memiliki srana dan prasarana kampus yang representatif ditunjang oleh tenaga dosen yang cukup memadai.