Undang-Undang Perlindungan Bangsa
Undang-Undang Perlindungan Bangsa (bahasa Bulgaria: Закон за защита на нацията — ЗЗН) adalah hukum Bulgaria yang berlaku mulai 23 Januari 1941 hingga 27 November 1944, yang mengarahkan tindakan terhadap orang Yahudi dan orang lain yang definisi hukumnya ditetapkan oleh undang-undang ini.[1] Undang-undang ini merupakan hukum rasial anti-Yahudi yang disahkan oleh parlemen Kerajaan Bulgaria pada bulan Desember 1940 mengikuti contoh Hukum Nürnberg di Jerman Nazi. Berdasarkan undang-undang ini, orang Yahudi tidak akan diberikan kewarganegaraan Bulgaria, selain:
Setelah April 1941, ketentuan Undang-Undang ini diterapkan di luar batas wilayah Bulgaria sebelum perang ke wilayah yang diduduki oleh tentara Bulgaria, serta diklaim dan dikelola oleh Bulgaria. Hal ini berujung pada kematian sebagian besar orang Yahudi yang tinggal di wilayah tersebut dalam Holokaus.[2] Lihat pula
Referensi
|