Aborsi selektif jenis kelamin adalah praktik dari penentuan sebuah kehamilan yang berdasarkan pada jenis kelamin yang diprediksi dari janin. Aborsi selektif terhadap janin perempuan sangat umum di kawasan-kawasan dimana norma-norma kebudayaan lebih menghargai anak laki-laki ketimbang anak perempuan, khususnya di sebagian Asia Timur dan Asia Selatan (terutama di negara-negara seperti Republik Rakyat Tiongkok, India dan Pakistan), serta di Kaukasus dan Balkan Barat.[1][2][3]
Referensi
^Goodkind, Daniel (1999). "Should Prenatal Sex Selection be Restricted?: Ethical Questions and Their Implications for Research and Policy". Population Studies. 53 (1): 49–61. doi:10.1080/00324720308069. JSTOR2584811.
^A. Gettis, J. Getis, and J. D. Fellmann (2004). Introduction to Geography, Ninth Edition. New York: McGraw-Hill. pp. 200. ISBN0-07-252183-X