Tano TobaTano Toba (Tanah Toba) merupakan bagian dari Tanah Batak. Toba meliputi Kabupaten Toba dan Samosir yang wilayahnya meliputi Balige, Porsea, Parsoburan, Laguboti, Ajibata, Uluan, Borbor, Lumban Julu, dan sekitarnya. SejarahKerajaan BatakPada masa Kerajaan Batak yang berpusat di Bakkara, Kerajaan Batak yang dalam pemerintahan dinasti Sisingamangaraja membagi Kerajaan Batak dalam 4 (empat) wilayah yang disebut Raja Maropat, yaitu: Daerah Toba masuk dalam wilayah Raja Maropat Toba. Raja Maropat Toba meliputi wilayah Toba sekarang hingga pantai Timur dan berbatasan dengan Kerajaan Johor. Penjajahan BelandaPada masa penjajahan Belanda, pemerintah Belanda membentuk Keresidenan Tapanuli pada tahun 1910. Keresidenan Tapanuli terbagi atas 4 (empat) wilayah yang disebut afdeling dan saat ini dikenal dengan kabupaten atau kota, yaitu:
Daerah Toba menjadi salah satu bagian dari 5 (lima) onderafdeling pada Afdeling Bataklanden, yaitu Onderafdeling Toba yang beribu kota di Balige. Onderafdeling Toba dipimpin oleh seorang Controleur van Toba. Penjajahan JepangPada masa penjajahan Jepang, bentuk pemerintahan di Keresidenan Tapanuli hampir tak berubah. Awal kemerdekaan RISetelah kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia pun tetap menjadikan Tapanuli menjadi sebuah keresidenan. Dr. Ferdinand Lumban Tobing merupakan Residen Tapanuli yang pertama. Ada sedikit perubahan dilakukan pada nama. Namun pembagian wilayah tetap sama. Nama Afdeling Bataklanden misalnya diubah menjadi Luhak Tanah Batak dan luhak pertama yang diangkat adalah Cornelius Sihombing yang pernah menjabat sebagai Demang Silindung. Nama onderafdeling pun diganti menjadi urung dan para demang yang memimpin onderafdeing diangkat menjadi Kepala Urung. Onderdistrik pun menjadi Urung Kecil yang dipimpin oleh Kepala Urung Kecil yang dulu adalah sebagai Assistent Demang. Seiring dengan perjalanan sejarah, pemerintahan di Keresidenan Tapanuli pernah dibagi dalam 4 (empat) kabupaten, yaitu: Kabupaten TobaBatak Toba adalah suatu kesatuan kultural. Batak Toba tidak mesti tinggal di wilayah geografis Toba, meski asal-muasal adalah Toba. Sebagaimana suku-suku bangsa lain, suku bangsa Batak Toba pun bermigrasi kedaerah-daerah yang lebih menjanjikan penghidupan yang labih baik. Contoh, mayoritas penduduk asli Silindung adalah marga-marga Hutabarat, Panggabean, Simorangkir, Hutagalung, Hutapea dan Lumbantobing. Padahal ke-enam marga tersebut adalah turunan Guru Mangaloksa yang adalah salah- seorang anak Raja Hasibuan di wilayah Toba. Demikian pula marga Nasution yang kebanyakan tinggal wilayah Padang Sidimpuan adalah saudara marga Siahaan di Balige, tentu kedua marga ini adalah turunan leluhur yang sama. Batak Toba sebagai kesatuan kultural pasti dapat menyebar ke berbagai penjuru melintasi batas-batas geografis asal leluhurnya, si Raja Batak yakni wilayah Toba yang secara spesifik ialah Desa Sianjur Mulamula terletak di lereng Gunung Pusuk Buhit, kira-kira 45 menit berkendara dari Pangururan, Ibu kota Kabupaten Samosir, sekarang. Penyerahan kedaulatan awal 1950Ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950, Keresidenan Tapanuli yang sudah disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara dibagi dalam 4 (empat) kabupaten baru, yaitu:
Toba pun masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang beribu kota di Tarutung. SekarangSaat ini, bekas wilayah Keresidenan Tapanuli merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Khususnya wilayah Toba, saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Toba yang beribu kota di Balige. Kabupaten Toba Samosir dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 12. Tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal, di Daerah Tingkat I Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Toba Samosir ini merupakan pemekaran dari Daerah Tingkat II Kabupaten Tapanuli Utara. Dalam pembagian distrik HKBPHuria Kristen Batak Protestan (HKBP) dibagi dalam beberapa distrik yang dipimpin oleh pendeta distrik (praeses). Pembagian distrik tersebut ada sejak tahun 1911. Pada masa itu, Toba telah menjadi salah satu distrik pada HKBP yang disatukan dengan Samosir, yakni Distrik IV Toba Samosir. Seiring perkembangan Distrik IV Toba Samosir, Samosir pun dimekarkan menjadi distrik yang terpisah dari Distrik IV Toba Samosir pada 25 November 1945, yaitu Distrik VII Samosir. Distrik IV Toba Samosir pun berganti nama menjadi Distrik IV Toba Pada November 1954, Distrik IV Toba kembali dimekarkan menjadi dua distrik, yaitu Distrik IV Toba dan Distrik XI Toba Hasundutan. Hingga Desember 2008 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik IV Toba ada sebanyak 28 (dua puluh delapan) gereja ressort dan 174 (seratus tujuh puluh empat) gedung gereja HKBP. Distrik IV Toba meliputi Porsea, Sigumpar, Laguboti, Losung Batu, Silaen, Lumban Julu, Parsoburan, Borbor, Narumonda, Hutahaean, Ajibata, Lumban Nabolon, Parhitean, Pintu Pohan, Sihubakhubak, dan sekitarnya. Sedangkan pada Distrik XI Toba Hasundutan, hingga Desember 2008 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik XI Toba Hasundutan ada sebanyak 8 (delapan) gereja ressort dan 28 (dua puluh delapan) gedung gereja HKBP. Distrik XI Toba Hasundutan meliputi Balige, Tampahan, Tambunan, Huta Gaol, Hinalang Silalahi, Parik Sabungan, Bonan Dolok, dan sekitarnya. Seluruh Tapanuli tidak semua TobaKurang dapat diketahui sejak kapan Silindung, Samosir, dan Humbang dinyatakan sebagai tanah Toba. Padahal daerah Toba hanya meliputi wilayah Balige, Porsea, Laguboti, Parsoburan, Silaen, Sigumpar, Lumban Julu, Ajibata, Uluan, Pintu Pohan, dan sekitarnya. Sedangkan seluruh Tapanuli bukan tanah Toba. Melainkan antara Silindung, Samosir, Humbang, dan Toba telah menjadi wilayah yang berbeda sejak zaman Kerajaan Batak hingga pembagian distrik pada HKBP. Menurut T. M. Sihombing dan W. M. Hutagalung dijelaskan bahwa seluruh daerah Tapanuli sebenarnya tidaklah semua masuk kategori tanah Toba. Walaupun dinyatakan tidak sama, tetapi berdasarkan sejarah budaya, adat-istiadat dan bahasa, suku-suku Batak di Tapanuli berasal dari rumpun asal usul yang sama. Hanya saja karena telah terpisah sekian lama, maka terbentuklah beberapa komunitas berbeda yang sekarang disebut sebagai wilayah Toba, Humbang, Silindung, dan Samosir. BATAK SISAHUTA (SIlindung_SAmosir_HUmbang_TobA) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda pula yang disatukan dalam suku bangsa Batak. Marga pada suku Batak Toba di Tanah TobaMarga atau nama keluarga adalah bagian nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal. Orang Batak selalu memiliki nama marga/keluarga. Nama / marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus. Dikatakan sebagai marga pada suku bangsa Batak di Toba ialah marga-marga pada suku bangsa Batak yang berkampung halaman (marbona pasogit) di daerah Toba. Marga Batak yang mendiami Tano Toba bervariasi, namun dapat digolongkan kedalam beberapa kelompok, yaitu:
KesimpulanToba adalah bagian dari Tanah Batak yang wilayahnya meliputi Balige, Porsea, Parsoburan, Laguboti, Ajibata, Uluan, Borbor, Lumban Julu, dan sekitarnya. Silindung, Samosir, dan Humbang bukanlah Toba. Karena 4 (empat) wilayah suku bangsa Batak (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda. Marga-marga keturunan Sibagot Ni Pohan seperti Tuan Sihubil (Tampubolon, Silaen), Tuan Somanimbil (Siahaan, Simanjuntak, Hutagaol), Tuan Dibangarna (Panjaitan, Sianipar, Silitonga, Siagian, Pardosi), Sonak Malela (Simangunsong, Marpaung, Napitupulu, Pardede). Kemudian dari keturunan Sipaettua (Hutahaean, Hutajulu, Aruan, Sibarani, Sibuea, Pangaribuan, Hutapea) dan juga keturunan dari Nairasaon (Manurung, Sitorus, Sirait, Butarbutar) merupakan salah satu cotoh marga pada suku bangsa Batak di Toba. Lihat pulaSumber dan bacaan
Pranala luar
|