Protestanisme adalah salah satu dari enam agama resmi di Indonesia, yang lainnya adalah Islam, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Ini meliputi seluruh Kekristenan di Indonesia, yang merupakan agama terbesar kedua di negara tersebut setelah Islam. Menurut statistik CIA pada 2010, 7% populasi Indonesia adalah Protestan.[1] Sensus nasional tahun 2018 mencatat 7,6% (20.246.267) [2] populasi menyebut diri mereka sebagai Protestan, terbesar di Asia Tenggara.
Protestanisme kebanyakan adalah hasil pelayanan misionaris Lutheran dan Reformasi Belanda pada zaman kolonial di negara tersebut.[3][4][5] Perusahaan Hindia Timur Belanda mengatur karya misionaris sehingga ia dapat menjalankan kepentingannya sendiri dan membatasinya pada bagian timur kepulauan Indonesia.[6] Meskipun dua denominasi tersebut adalah denominasi paling umum, berbagai denominasi lain dapat ditemukan di berbagai belahan wilayah di Indonesia.[7]Huria Kristen Batak Protestan, yang dibentuk pada 1861 oleh misionaris Lutheran Jerman, Ludwig Ingwer Nommensen, adalah denominasi terbesar.[8]
Pemeluk Protestan di Indonesia
Jumlah umat
Jumlah pemeluk Protestan di Indonesia, tahun 2010 dan 2018, yakni:[9][10]
Pemeluk Protestan menurut Provinsi di Indonesia (2010 dan 2018)