Komunitas Eden
Komunitas Eden atau agama Salamullah adalah sebuah gerakan agama baru yang didirikan di Indonesia oleh seorang wanita Lia Eden (atau Lia Aminuddin) dan melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam dan juga menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk agama Buddha, Jainisme, dan Hindu. Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut "Salamullah" untuk menyebarluaskan ajarannya.[1][2] SejarahPada tanggal 30 Oktober 2007 pemimpin Lia Eden, dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman 16 bulan penjara 24 bulan karena "merendahkan agama." Pada November 2007 Mahkamah Agung menghukum Abdul Rahman, murid Lia Eden, yang mengaku sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad, tiga tahun penjara.[3]
Lihat pulaCatatan kaki
Pranala luar |