Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin (disingkat PTA Banjarmasin) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Selatan. Pranala luar
|