Pengadilan Tinggi Agama Kendari
Pengadilan Tinggi Agama Kendari (disingkat PTA Kendari) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tenggara. Daftar nama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari[1]
|