Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti adalah sebuah museum yang berada di dalam Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jalan Ir. Juanda Nomor 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Museum ini dibangun khusus untuk menampilkan kisah sejarahpemerintahan para presiden Indonesia. Gagasan pembangunan museum dicetuskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012. Ia pula yang melakukan peresmian museum yang diadakan pada tanggal 18 Oktober 2014.[1]
Penamaan Museum Balai Kirti berasal dari bahasa Sanskerta dan bahasa Jawa Kuno. “Balai Kirti” berarti “Ruang menyimpan kemahsyuran”. Nama ini menandakan bahwa di dalam museum terdapat barang-barang peninggalan bersejarah yang membawa pada kemahsyuran. Karena lokasinya di dalam kawasan istana, maka pengunjung museum harus mengikuti aturan masuk istana.[2]
Pembangunan Museum Kepresidenan dilaksanakan pada tahun 2012, merupakan gagasan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Gagasan dan hasil karya presiden-presiden merupakan cerminan peradaban suatu bangsa yang sudah sepantasnya disosialisasikan pada generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya. Benda bernilai sejarah tersebut sudah sepatutnya menjadi kenangan sepanjang masa yang ditata pada suatu ruang khusus yang menyimpan banyak kenangan penting, “Hall of Fame” yang dalam Bahasa Indonesia menjadi Balai Kirti. Balai dalam KBBI berarti tempat, wadah atau ruangan. Sedangkan Kirti berasal dari Bahasa Sansekerta berarti tindakan yang membawa kemasyuran, sehingga apabila digabungkan nama Balai Kirti dapat dimaknai sebagai bangunan yang menampung berbagai benda bersejarah, peninggalan perjalanan sejarah kepemimpinan para presiden Republik Indonesia.[2]
Museum Kepresidenan RI Balai Kirti diresmikan pada tanggal 18 Oktober2014 oleh Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Gedung yang berdiri di atas tanah seluas 3.211,6 m² terletak di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan Bogor. Megahnya Istana Kepresidenan Bogor menyimpan peristiwa bersejarah para Presiden Republik Indonesia. Dengan begitu adanya museum di kawasan Istana dapat menjadi bagian dari tonggak perjalanan sejarah bangsa, sehingga masyarakat khususnya generasi muda dapat mengetahui jejak perjuangan dan jasa para Presiden Republik Indonesia.[1]
Aturan berkunjung
Kunjungan ke Museum Balai Kirti memiliki aturan tertentu. Sebelum berkunjung, para pengunjung terlebih dahulu harus mengajukan surat permohonan berkunjung ke pengelola museum. Selain itu, pengunjung harus berpakaian rapi. Pria harus memakai kemeja, celana panjang, dan bersepatu. Sedangkan wanita harus mengenakan baju berlengan dan bersepatu. Pakaian bawah wanita harus berupa celana panjang, rok panjang atau gaun di bawah lutut. Pengunjung tidak diizinkan masuk jika memakai kaos, baju tidak berlengan, celana pendek, rok mini, celana jeans, pakaian tipis atau ketat, dan sandal.[4]