Jawa Timur VIII adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi wilayah Jombang, Madiun, Mojokerto, dan Nganjuk di Jawa Timur. Sejak pembentukannya pada 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.