Sumatera Selatan Wilayah Seluruh wilayah Sumatera Selatan Dibentuk 1955–1959 (periode pertama); 1971 Dibubarkan 2004 Anggota 9 (1956—59) 10 (1971—82) 11 (1982—87) 13 (1987—97) 14 (1997—1999) 15 (1999—2004) Digantikan oleh Sumatera Selatan I Sumatera Selatan II Bangka Belitung Dibentuk dari Tidak ada, daerah pemilihan baru
Sumatera Selatan adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia . Pada masanya, daerah pemilihan ini meliputi seluruh wilayah Sumatera Selatan . Sejak awal pembentukannya, daerah pemilihan ini sering mengalami perubahan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat , dengan pemilu legislatif terakhir mengantarkan perwakilan sebanyak 15 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat .
Wilayah
1955–1959: Seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Kabupaten Bangka , Belitung , Bengkulu Selatan , Bengkulu Utara , Lahat , Lampung Selatan , Lampung Tengah , Lampung Utara , Muara Enim , Musi Banyuasin , Musi Rawas , Ogan Komering Ilir , Ogan Komering Ulu , Rejang Lebong , Kota Bengkulu , Kota Palembang , Kota Pangkal Pinang , Kota Tanjung Karang-Teluk Betung [ ket. 1] )
1964: Pemekaran Provinsi Lampung [ ket. 2]
1967: Pemekaran Provinsi Bengkulu [ ket. 3]
1971–1999: Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dan Bengkulu berpisah dan membentuk daerah pemilihan Lampung dan daerah pemilihan Bengkulu
2000–2001: Pengurangan wilayah hasil pemekaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung [ ket. 4]
2001–2002: Penambahan hasil pemekaran Kota Lubuklinggau , Kota Pagar Alam , dan Kota Prabumulih [ ket. 5]
2002–2003: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Banyuasin [ ket. 6]
2003–2004: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Bangka Barat , Bangka Tengah , Bangka Selatan , Belitung Timur [ ket. 7] , Ogan Ilir , Ogan Komering Ulu Selatan , dan Ogan Komering Ulu Timur [ ket. 8]
Daftar Anggota
Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
^ Berganti nama menjadi Kota Bandar Lampung pada tahun 1983.
^ UU No. 14 Tahun 1964
^ UU No. 9 Tahun 1967
^ UU No. 27 Tahun 2000
^ UU No. 6, 7 & 8 Tahun 2001
^ UU No. 6 Tahun 2002
^ UU No. 5 Tahun 2003
^ UU No. 37 Tahun 2003
^ Wakil Ketua Fraksi III
^ Wakil Ketua Fraksi
^ Meninggal dunia saat menjabat.
^ Pengganti antar waktu sejak 28 Mei 2002.
^ Mengundurkan diri.
^ Mengundurkan diri karena terpilih menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kabinet Gotong Royong .
^ Pengganti antar waktu sejak 19 November 2001.
^ Mengundurkan diri karena terpilih menjadi Bupati Belitung .
Lihat pula
Referensi
Hasil Rakjat Memilih Tokoh-tokoh Parlemen (Hasil Pemilihan Umum Pertama - 1955) di Republik Indonesia . C.V. Gita. 1956. [1]
Pranala luar
Angka di dalam tanda kurung menunjukkan jumlah kursi daerah pemilihan.
Daerah pemilihan petahana
Daerah pemilihan yang dihapus