Banyuasin (Jawi: باڽواسين) adalah kabupaten di ProvinsiSumatera Selatan, Indonesia. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin yang terbentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2002.[3]
Nama kabupaten ini berasal dari nama Sungai Banyuasin, yang melintasi wilayah kabupaten ini dan Kabupaten Musi Banyuasin. Perkataan Banyuasin sendiri berasal dari istilah Bahasa Melayu Palembang yang merupakan perkataan pinjaman dari bahasa Jawa yakni banyu (air) dan asin, merujuk pada kualitas air sungai tersebut yang masin rasanya, terutama ke arah pantai.
Luas Kabupaten Banyuasin 11.875 km2 di mana terdapat beberapa suku yang menetap di kabupaten ini, antara lain Jawa, Madura, Bugis, Bali dan Penduduk asli Melayu Banyuasin (Melayu Pesisir). Batas Wilayah Banyuasin mengelilingi 2/3 wilayah kota Palembang, sehingga Banyuasin dapat dikatakan sebagai wilayah penyangga ibu kota provinsi Sumatera Selatan. Banyak pembangunan provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di pinggir wilayah Banyuasin persis berbatasan dengan wilayah kota Palembang dengan tujuan untuk mendukung pembangunan di Palembang, seperti sarana LRT, sekolah, Dermaga pelabuhan tanjung api-api.[butuh klarifikasi][butuh rujukan]
Kabupaten Banyuasin memiliki 21 kecamatan, 16 kelurahan dan 288 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 803.895 jiwa dengan luas wilayahnya 11.832,99 km² dan sebaran penduduk 68 jiwa/km².[8][9]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Banyuasin, adalah sebagai berikut:
^"Sejarah". Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Banyuasin (dalam bahasa Inggris). 2016-10-16. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-16. Diakses tanggal 2023-05-16.
^[1] ANTARA NEWS - Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Banyuasin
^[2] Ogan Post - 45 Anggota DPRD Banyuasin 2014-2019 Resmi Dilantik
^[3]Diarsipkan 2019-01-24 di Wayback Machine. Kabar Sumatra - PELANTIKAN 45 ANGGOTA DPRD BANYUASIN 2014-2019 BERJALAN LANCAR