Mindo Sianipar
Ir. Mindo Sianipar (lahir 24 Oktober 1953) adalah seorang Politikus PDI-P dan anggota DPR-RI 5 periode sejak 1 Oktober 1999 sampai 1 Oktober 2024.[1] Riwayat HidupSejak menjadi mahasiswa Mindo aktif menjadi anggota organisasi. Pada tahun 1973, Mindo tercatat sebagai anggota GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) dan menjadi Dewan Mahasiswa ITB pada tahun 1975. Dua tahun berikutnya, pada tahun 1977, Mindo menjadi anggota MPM ITB. Pengabdiannya pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dimulai pada tahun 1994 hingga sekarang. Karier PolitikDi Komisi IV yang mengurusi bidang Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan dan Pangan, Mindo mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan . Di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Usaha Kecil dan Koperasi DPP PDI Perjuangan. Sementara, di Fraksi PDI-P Mindo dipercaya menjadi Ketua Poksi IV.[2] Kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan mantan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Emir Faisal, sempat membuat Mindo diperiksa oleh KPK. Namun pemeriksaan ini hanya sebatas Mindo sebagai saksi. Mindo juga pernah dipanggil oleh KPK terkait dengan pengembangan penyidikan kasus alih fungsi hutan dan lahan Pantai Air Telang untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api. PendidikanRiwayat Pendidikan Mindo Sianipar.[3]
PekerjaanRiwayat Pekerjaan Mindo Sianipar.[4]
Sejarah Elektoral
Referensi
|