Yusuf Emir Faisal adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2004 hingga 2009 mewakili daerah pemilihan Banten II. Yusuf merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa dan semasa di DPR-RI duduk di Komisi IV.[1]
Korupsi
Pada tahun 2008, Yusuf dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek pengalihan fungsi hutan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Kasus itu meliputi proyek pengalihan fungsi hutan bakau seluas 1.200 hektare yang disetujui Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban pada 14 Agustus 2007 itu. Yusuf menjalani sidang hingga divonis 4,5 tahun.[2]