Sulawesi (provinsi)

Sulawesi
Bekas provinsi Indonesia
1945–1960


Ibu kotaMakassar
Sejarah
Pemerintahan
 • JenisProvinsi
Gubernur 
• 1945–1949
Sam Ratulangi
• 1951–1953
Raden Sudiro
• 1953–1956
Lanto Daeng Pasewang
• 1956–1960
Andi Pangerang Pettarani
Era sejarahPerang Dingin
• Didirikan
2 September 1945
• Dimekarkan menjadi 2 provinsi
1960
Didahului oleh
Digantikan oleh
Celebes Belanda
Sulawesi Utara-Tengah
Sulawesi Selatan-Tenggara

Provinsi Sulawesi adalah nama salah satu provinsi di Indonesia pada masa dahulu yang dibentuk pada 2 September 1945. Per tahun 1952, wilayah Provinsi Sulawesi terbagi 15 Kota/Kabupaten, dengan ibukota Makassar dan kota besar lainnya Menado.[1]Dalam tahun 1945 wilayah provinsi ini disebut Provinsi Celebes.

Sejarah

Masa Awal Kemerdekaan (1945–1946)

Provinsi Sulawesi merupakan bekas daerah otonom dari Hindia Belanda yang bernama Celebes Belanda. Pada saat kemerdekaan Indonesia, Sulawesi berstatus sebagai provinsi dengan bentuk pemerintahan otonom di bawah pimpinan seorang Gubernur. Provinsi Sulawesi ketika itu beribu kota di Makassar, dengan Gubernur Sam Ratulangi.[2] Bentuk sistem pemerintahan provinsi ini merupakan perintis bagi perkembangan selanjutnya, hingga dapat melampaui masa-masa di saat Sulawesi berada dalam Negara Indonesia Timur (NIT).

Menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur (1946–1950)

Sulawesi menjadi bagian dari NIT setelah Perundingan Linggarjati antara Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 November 1946. Kemudian NIT menjadi negara bagian dari negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).[3]

Berdasarkan Staatsblad Hindia Belanda No. 143 tahun 1946 pada Konferensi Denpasar pada Desember 1946, Sulawesi terbagai atas 5 daerah. Berikut pembagian pada pasal 14 atau 1e hingga 5e

Pembagian Administratif Sulawesi per tahun 1946
No. Daerah Meliputi
1
Sulawesi Selatan Kerasidenan Sulawesi Selatan, Kesultanan Gowa, Kesultanan Bone, Kerajaan Wajo, Kesultanan Soppeng, Kerajaan Mallusetasi, Kedatuan Sidenreng, Kedatuan Luwu, Kedatuan Suppa, Kerajaan Sawitto, Kerajaan Batulappa, Kerajaan Kassar, Kerajaan Rappang, Kerajaan Maiwa, Enrekang, Malua, Buntu-Batu, Alla, Kerajaan Barru, Kerajaan Soppeng Riaja, Kerajaan Tanete, Majene, Kerjaan Pamboang, Kerajaan Binuang, Kerajaan Tapalang, Kerajaan Mamuju, Toraja, Kesultanan Buton, Laiwoi
2
Minahasa Minahasa
3
Kepulauan Sangihe dan Talaud Kerajaan Tabukan, Kerajaan Siau, Kandahe-Tahuna, Kerajaan Manganitu, Kerajaan Tagulandang, Kepulauan Talaud
4
Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo, Onderafedeling Bolaang Mongondow, Kerajaan Buol, Kerajaan Bolaang Mongondow, Kerajaan Bolaang Uki, Kerajaan Bintauna, Kerajaan Kaidipang Besar
5
Sulawesi Tengah Afdeling Poso, Afdeling Donggala, Kerajaan Tojo, Kerajaan Poso, Kerajaan Lorea, Kerajaan Unauna, Kerajaan Bungku, Kerajaan Mori, Kerajaan Banggai, Kerajaan Banawa, Kerajaan Tawaeli, Kerajaan Palu, Kerajaan Sigi Dolo, Kulawi, Kerajaan Parigi, Moutong, Kerajaan Toli-Toli

Kembali menjadi bagian RI (1950–1960)

Saat RIS dibubarkan dan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sulawesi statusnya dipertegas kembali menjadi provinsi.[4] Status Provinsi Sulawesi ini kemudian terus berlanjut sampai pada tahun 1960.

Pembagian Administratif

Per tahun 1952, Provinsi Sulawesi terbagi atas 13 kabupaten (dengan sebutan "daerah" pada saat itu) dan 2 kota ("kotapraja") yang terdiri dari

  1. Kota Besar Makassar
  2. Kota Besar Menado
  3. Kabupaten Makassar, ibukota Sungguminasa
  4. Kabupaten Bonthain, ibukota Bonthain
  5. Kabupaten Parepare, ibukota Parepare
  6. Kabupaten Bone, ibukota Watampone
  7. Kabupaten Sulawesi Tenggara, ibukota Baubau
  8. Kabupaten Mandar, ibukota Madjene
  9. Kabupaten Luwu, ibukota Luwu
  10. Kabupaten Donggala, ibukota Palu
  11. Kabupaten Sulawesi Utara, ibukota Gorontalo
  12. Kabupaten Minahasa, ibukota Menado
  13. Kabupaten Sangir Talaud, ibukota Tahuna
  14. Kabupaten Poso, ibukota Poso
  15. Kabupaten Bolaang Mongondow, ibukota Kotamobagu

Gubernur

Kepala daerah Provinsi Sulawesi saat itu adalah seorang Gubernur yang dibantu oleh seorang Wakil Gubernur yang dipilih melalui mekanisme pemilihan di DPRD Provinsi. Jabatan Gubernur Sulawesi pertama diemban oleh Sam Ratulangi dan terakhir diemban oleh Andi Pangerang Pettarani.

Referensi

  1. ^ Memperkenalkan Sulawesi. Djawatan Penerangan Propinsi Sulawesi. 17 Agustus 1955. 
  2. ^ "Sejarah Provinsi Sulawesi Utara". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-12-13. Diakses tanggal 2011-08-26. 
  3. ^ Kementerian Penerangan, Republik Indonesia: Provinsi sulawesi, 1953, hal. 176-177
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1950" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-12-11. Diakses tanggal 2011-08-26.