Hakim-Hakim 20
Hakim-hakim 20 (disingkat Hak 20) adalah pasal kedua puluh Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1] Pasal ini berisi kisah peperangan orang Israel melawan bani Benyamin sehubungan dengan perbuatan noda di Gibea, wilayah suku Benyamin yang diawali di pasal 19 dan berakhir di pasal 21.[2] Teks
WaktuKisah yang dicatat di pasal ini terjadi di awal masa Hakim-hakim, karena di pasal 20 dikisahkan bahwa Imam Besar Pinehas bin Eleazar masih hidup (Yosua 24). Menurut Sejarawan Yahudi-Romawi abad ke-1 M, Flavius Yosefus (37-100 M), dalam karyanya "Sejarah Kuno Orang Yahudi" yang ditulis pada tahun 93-94 M,[3] dan Seder Olam Rabbah, yaitu tawarikh orang Yahudi dari abad ke-2 M yang memuat kronologi sejak penciptaan sampai zaman Romawi, peristiwa peperangan orang Israel dengan suku Benyamin tersebut terjadi pada zaman sebelum munculnya Otniel, yaitu sebelum terjadi penindasan oleh Kusyan-Risyataim (Hakim-hakim 3). Selain itu pada masa yang sama atau sebelumnya, secara terpisah juga terjadi peristiwa berpindahnya suku Dan ke kota Dan (Hakim-hakim 18).[4] StrukturPembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
Ayat 1
Karena suku-suku Israel telah gagal untuk melaksanakan hukum Allah atau memajukan kebenaran, maka hasilnya adalah dosa mengerikan yang digambarkan dalam Hakim–hakim 19:1–30 dan penolakan suku Benyamin untuk menghukum orang-orang yang bersalah (Hakim–hakim 20:12–14). Israel secara keseluruhan telah meninggalkan ketaatan yang sungguh-sungguh kepada firman Allah, dan suku Benyamin memasuki kemurtadan total. Pecahlah perang saudara, ribuan orang terbunuh dan suku Benyamin hampir dimusnahkan.[6] Suku Benyamin lebih membela orang-orang jahat di antara mereka daripada korban tak bersalah yang mengalami kekejaman yang hebat itu (Hakim–hakim 19:25). Ayat 16
Hakim Ehud yang kidal itu diperkirakan mempunyai hubungan dengan laskar pilihan kidal ini.[8] Lihat pula
Referensi
Pranala luar |
Portal di Ensiklopedia Dunia