Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah pembatasan penggantian pejabat definitif sebelum enam bulan setelah pelantikan tidak bertentangan dengan tanggung jawab jabatan Kepala Daerah, dan mengetahui peluang digunakannya diskresi oleh Kepala Daerah jika terdapat kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk diterbitkannya diskresi tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual sehingga dalam proses penelitian dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dan konseptual yang berhubungan dengan permasalahan hukum yang terjadi serta teori-teori hukum yang relevan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pembatasan penggantian pejabat definitif yang diatur dalam UU Pilkada telah menghambat kepala daerah dalam menjalankan tugasnya menciptakan pelayanan publik didaerah sehingga aturan ini telah bertentangan dengan tanggung jawab jabatan Kepala Daerah dimana senantiasa dituntut dan bertanggung jawab untuk menjawab ekspektasi masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif di daerah. Kedua, tindakan diskresi dapat digunakan untuk melakukan penggantian pejabat definitif di daerah sebelum mencapai jangka waktu enam bulan setelah pelantikan selama terdapat kondisi-kondisi mendesak dan persoalan yang mengakibatkan terjadinya stagnasi pemerintahan yang timbul secara tiba-tiba dan tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk tugas-tugas pelayanan publik dan tindakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan secara hukum.

Published by Universitas Halu Oleo
Journal Name Halu Oleo Legal Research
Contact Phone+6281245739333
Contact Name Oheo K.Haris
Contact Email oheokh@gmail.com
Location Kota kendari, Sulawesi tenggara INDONESIA
Website holresch| http://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch|
ISSN ISSN : -, EISSN : 26570017, DOI : DOI: http://dx.doi.org/10.33772/jpep.v5i2.839,
Core Subject Humanities, Social,
Meta Subject Humanities, Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescThe aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of this articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal law; Private law, including business law, economic law, Islamic law, inheritor law, agrarian law, and custom law; Constitutional law; Administrative and government law, including maritime law, mining law, and environmental law.
PenulisHidayat, Rahmad , Sensu, La , Jafar, Kamaruddin
Publisher ArticleHalu Oleo University
Subtitle Article Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 1 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 1
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://ojs.uho.ac.id/index.php…
DOIhttps://doi.org/10.33772/holresch.v…
DOI Number DOI: 10.33772/holresch.v2i1.10597
Download Article [1] http://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/…
Download Article [2]

 

Pembatasan sosial Pembatasan air di Australia Pembatasan sosial berskala besar Pembatasan sosial berskala besar di Indonesia Perundingan Pembatasan Senjata Strategis Pemberlakuan pembatasan sosial terkait Covid-19 Undang-Undang Pembatasan Internet Rusia Pembatasan kecepatan Perbatasan Indonesia–Malaysia Perlintasan perbatasan Berlin Perbatasan Amerika Serikat dengan Kanada Batas (topologi) Pembatasan sosial terkait pandemi COVID-19 di berbagai negara Perbatasan Rusia–Tiongkok Perbatasan Australia–Indonesia Pembatasan kalori Pembatasan penggunaan internet di Indonesia 2019 Perbatasan Mala…

ysia–Thailand Perbatasan Indonesia–Vietnam Perbatasan Indonesia–Filipina Perbatasan Libya–Mesir Penghalang perbatasan Hungaria Wilayah perbatasan Neustria Perbatasan Indonesia–Thailand Perbatasan Malaysia–Filipina Pembatasan masuk Bukit Bait Suci Perbatasan Norwegia-Rusia Perbatasan wilayah Di Batas Angan-Angan Perbatasan India-Nepal Pembatasan penggunaan air di luar ruangan Cerita dari Tapal Batas Ekspres terbatas Perbatasan Indonesia–Singapura Perbatasan alami Prancis Perbatasan Gibraltar-Spanyol Perusahaan terbatas (Britania Raya dan Irlandia) Batas konvergen Agama di dalam Batas-Batas Rasio Murni Polisi Perbatasan Israel Pengendalian perbatasan Perbatasan Jerman dalam Perbatasan Indonesia–Timor Leste Perbatasan Afganistan–Tiongkok Konflik perbatasan Tiongkok-Uni Soviet Pereaksi pembatas Konflik perbatasan Soviet–Jepang Perbatasan Indonesia–Papua Nugini Pembatas Amerika Serikat–Meksiko Penghalang perbatasan Austria Cintaku Tak Terbatas Waktu Pelintasan Perbatasan Rafah Pembatasan daerah pemilihan Dinas Perbatasan Negara (Azerbaijan) Batas klasik Wilayah Perbatasan Militer Slavonia Badan Nasional Pengelola Perbatasan Perbatasan Oder-Neisse Perseroan terbat