Garis ini ditetapkan oleh tentara Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 30 Agustus 1953 setelah United Nations Command dan Korea Utara gagal mencapai kesepakatan.[2] Batas ini tidak diakui oleh Korea Utara.[3] Selain ini, garis ini tidak masuk dalam Persetujuan Gencatan Senjata 1953 antara kedua negara. Garis ini awalnya ditetapkan untuk mencegah penyusupan selatan ke utara, tetapi perannya telah berubah menjadi untuk mencegah kapal Korea Utara masuk ke selatan.[4]
Referensi
^Elferink, Alex G. Oude (1994). The law of maritime boundary delimitation: a case study of the Russian Federation. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 314. ISBN978-0792330820.
^Yŏnʼguwŏn, Hanʼguk Kukpang (1999). "Defense white paper". Ministry of National Defense, Republic of Korea.
^Roehrig, Terence (2009). "North Korea and the Northern Limit Line". North Korean Review. 5 (1): 8 – 22.