Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pengaturan perlindungan hukum terhadap korban pencurian data genetik dalam hukum positif Indonesia perspektif ius constitutum dan sekaligus untuk mengetahui serta menganalisis tentang pengaturan pembuktian terhadap korban pencurian data genetik perspektif ius constituendum. Penelitian ini tergolong jenis penelitian normatif dengan pendekatan penelitian perbandingan(comparative), analisis konsep hukum (analytical & conceptual), frasa (words & phrase). Bahan hukum dalam penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder yang seluruhnya dikumpulkan dengan teknik ‘snow ball method’, dan dianalisis dengan teknik analisis deskripsi, evaluasi, dan argumentasi bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, dapat dirumuskan kesimpulan sebagai berikut: (1) Pengaturan mengenai pencurian data genetik pribadi dalam hukum positif (ius constitutum) di Indonesia saat ini belum ada pengaturannya (norma kosong), dan (2) Untuk masa yang akan datang (ius constituendum), pembuktian terhadap kasus pencurian data genetik pribadi termasuk dalam alat bukti surat. Kata Kunci: Korban, Pencurian, Data Genetik Pribadi. ABSTRACT The purpose of this research is to find out and analyze about the regulation of legal protection against victims of genetic data theft in the positive law of Indonesia from the perspective of ius constitutum and at the same time to find out and analyze about the evidentiary arrangements for victims of genetic data theft in the ius constituendum perspective. This research belongs to the type of normative research with a comparative research approach, analysis of legal concepts (analytical & conceptual), and phrases (words & phrases). The legal materials in this study consisted of basic legal materials and secondary legal materials all collected using the snow ball method, and were analyzed using descriptive analysis techniques, evaluation, and legal material arguments. Based on the research results, the following conclusions can be formulated: (1) There is no regulation regarding the theft of personal genetic data in positive law (ius constitutum) in Indonesia (empty norms), and (2) For the future (ius constituendum), evidence of cases of theft of personal genetic data is included in documentary evidence. Key Words: Victims, Theft, Personal Genetic Data.
Published by | Universitas Udayana |
Journal Name | Kertha Desa |
Contact Phone | - |
Contact Name | - |
Contact Email | - |
Location | Kab. badung, Bali INDONESIA |
Website | kerthadesa| https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa| |
ISSN | ISSN : -, EISSN : -, DOI : -, |
Core Subject | Social, |
Meta Subject | Law, Crime, Criminology & Criminal Justice, |
Meta Desc | E-Journal Kertha Desa merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum dan Masyarakat dan Dasar-dasar Ilmu Hukum. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Adat, Hukum Adat Bali, Hukum dan Kebudayaan, Hukum Hindu, Antropologi Hukum, Gender dalam Hukum, Filsafat Hukum, Etika dan Tanggung Jawab Profesi, Penalaran dan Argumentasi Hukum. |
Penulis | Mulia, Moto , Adiyaryani, Ni Nengah |
Publisher Article | Kertha Desa |
Subtitle Article | Kertha Desa Vol 8 No 10 (2020) |
Scholar Google | http://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&… |
View Article | https://ojs.unud.ac.id/index.p… |
DOI | |
DOI Number | |
Download Article [1] | https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthad… |
Download Article [2] |
Informasi yang terkait dengan PENGATURAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENCURIAN DATA GENETIK PRIBADI
Pengaturan pertandingan Pengaturan meja Peraturan Daerah (Indonesia) Peraturan Pemerintah (Indonesia) Peraturan Desa (Indonesia) Peraturan perundang-undangan Indonesia Pengaturan distribusi cahaya Galaksi tidak beraturan Pengaturan balap Aturan-Aturan Permainan (sepak bola) Aturan Nelson Pengatur perjalanan kereta api Aturan Emas Pengaturan akses Peraturan terhadap orang Tionghoa di Indonesia Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Itu Bisa Diatur Aturan sistem tenaga listrik Agama dan pengaturan kelahiran Aturan Western Electric Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Peraturan peng…
emudi bodoh Aturan Slater Peraturan Santo Benediktus Aturan L'Hôpital Aturan Baker Peraturan gol tandang Aturan Bosman Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Indonesia) Bekerja Mengikuti Peraturan Jodoh Boleh Diatur Peraturan Presiden (Indonesia) Aturan kosinus Pengatur keasaman Kata kerja tak beraturan dalam bahasa Inggris Pengaturan kelahiran Peraturan perang Islam Aturan Hückel Aturan Trapesium Rekursif Kaidah pencacahan Lupa Aturan Main Bebas Aturan Main Gen pengatur Aturan Markovnikov Aturan Anti Cinta Badan Pengatur Jalan Tol Peraturan bangunan Abaikan semua peraturan Aturan jangka terpendek Aturan Pauling Pemelajaran mesin berbasis aturan Aturan makan dalam Hindu Peraturan desentralisasi di K League Aturan Leahy Aturan berbusana Aturan Santo Fransiskus Aturan 107% Undang-Undang Pengaturan Ibadah Umum 1874 Pengatur serangan Peraturan Latin Aturan sinus Peraturan Daerah Istimewa Lima aturan Lipinski Aturan Chatham House Badan pengatur bahasa Kepatuhan terhadap peraturan Enzim pengatur Dodekahedron beraturan Aturan pengecualian Aturan Zaitsev Sekring atur-ulang Peraturan Foster Aturan Mandela Peraturan Santo Agustinus Aturan keterbagian Aturan 18 elektron Aturan 1% (bu