Undang-Undang Pengaturan Ibadah Umum 1874

Undang-Undang Pengaturan Ibadah Umum 1874 (37 & 38 Vict. c. 85) adalah suatu undang-undang Parlemen Britania Raya, yang diperkenalkan sebagai Rancangan Undang-Undang Anggota Pribadi oleh Uskup Agung Canterbury Archibald Campbell Tait, untuk membatasi apa yang ia anggap sebagai ritualisme yang berkembang dari Anglo-Katolikisme dan Gerakan Oxford di dalam Gereja Inggris.[1]

Referensi

  1. ^ Murray (2005), hlm. 212–4

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41