Jalur kereta api Kalisat–Panarukan

Jalur kereta api Kalisat–Panarukan
Bekas Sinyal Tebeng tipe Krian di eks-Stasiun Prajekan
Ikhtisar
JenisJalur lintas utama
SistemJalur kereta api rel ringan
StatusTidak beroperasi
TerminusKalisat
Panarukan
Stasiun17
Operasi
Dibangun olehStaatsspoorwegen Oosterlijnen (SS-OL)
Legalitas pembangunanWet 23 Juni 1893 Staatblad No. 214
Surat Gouv. Scr. dd. 20 September 1907 No. 2574
Dibuka1 Oktober 1897
Ditutup2004
PemilikPT Kereta Api Indonesia (Persero)
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
(pemilik aset jalur dan stasiun)
OperatorWilayah Aset IX Jember
Data teknis
Panjang rel70 km
Lebar sepur1.067 mm (3 ft 6 in)
Kecepatan operasi30 s.d. 40 km/jam

Panarukan Pelabuhan
Panarukan
Perpotongan Jalur PG Wringin Anom
Tribungan
Situbondo
SIT-PJI
ke Panji
Kalibagor
Widuri
Prajekan
Tapen
Bonosare
Tangsil
Bondowoso
Nangkaan
Grujugan
Tamanan
Sukowono
Sukosari
Ajung
KLT–KTG
Kalisat
BG–KLT

Jalur kereta api Kalisat–Panarukan adalah jalur kereta api nonaktif yang menghubungkan Stasiun Kalisat dan Stasiun Panarukan, Situbondo, termasuk dalam Wilayah Aset IX Jember dan dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai UU No. 23 Tahun 2007.

Jalur yang panjangnya 70 km ini melayani kereta lokal angkutan penumpang Panarukan-Jember. Kereta ini terakhir melintas jalur ini pada awal tahun 2004. Namun jalur ini ditutup pada pertengahan 2004 karena sepinya kereta api yang lewat serta kalah bersaing dengan moda transportasi lain.

Pada Maret 2022, upaya penyelamatan aset perkeretaaapian dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya DJKA bersama Komunitas IRPS dan warga sekitar, yang didukung PT KAI Daop IX Jember. Penyelamatan ini berupa preservasi handle sinyal tipe krian di Stasiun Tamanan. Preservasi ini merupakan salah satu langkah awal untuk sosialisasi terhadap warga mengingat jalur ini masuk dalam prioritas jalur yang akan diaktifkan lagi sesuai Perpres 80 Tahun 2019.

Pada Agustus 2023, salah satu alat peraga sinyal tebeng tipe krian di Stasiun Prajekan diselamatkan pula oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya DJKA bersama Komunitas IRPS untuk dijadikan monumen di Stasiun Krian. karena kondisinya yang semakin memprihatinkan.

Sejarah

Dalam verslag yang dibuat oleh Staatsspoorwegen, jalur ini diresmikan pada tanggal 1 Oktober 1897 sebagai bagian dari proyek jalur kereta api Jember-Panarukan. Stasiun-stasiun kereta api yang ada di jalur ini sepenuhnya tergolong klasik, karena mengusung arsitektur Neoklasik dan Indische Empire.[1] Dari Stasiun Situbondo, terdapat jalur cabang menuju Pabrik Gula Panji yang terlebih dahulu ditutup.

Menjelang nonaktif, jalur ini dahulu hanya dilayani oleh kereta api lokal Jember–Panarukan p.p. Sering ditarik lokomotif diesel hidraulis produksi Henschel (BB303 dan BB306), serta membawa tiga unit kereta penumpang ekonomi non-AC. Kereta penumpang ini dahulu difungsikan untuk mengumpan penumpang dari pelosok Situbondo menuju Stasiun Jember. Jalur ini dinonaktifkan penuh pada tahun 2004 oleh PT KA beserta stasiun dan seluruh layanannya karena prasarana yang tua dan kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum.[2]

Preservasi dan reaktivasi

Jalur kereta api ini memiliki peralatan persinyalan unik berupa sinyal tebeng bertipe "Krian". Pada tanggal 5 Desember 2014, sinyal-sinyal tebeng bertipe "Krian" beserta tuas-tuas handelnya yang ditempatkan di Stasiun Tamanan dipindah ke Museum Kereta Api Ambarawa. Penyelamatan benda bersejarah tersebut bertujuan untuk mengenalkan sejarah tipe persinyalan mekanik kepada masyarakat pada umumnya.[3][4]

Salah satu stasiun di jalur ini, yaitu Stasiun Bondowoso, sudah selesai dipugar, sehingga jalur dan layanannya akan segera dihidupkan sebagai layanan wisata dan pengangkutan barang.[5]

Dengan mengacu pada Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2019, jalur ini dimasukkan dalam daftar reaktivasi yang dicanangkan oleh pemerintah.[6] Saat ini, progres reaktivasi jalur ini bersama 4 jalur lainnya (Lumajang-Pasirian, Madiun-Slahung, Babat-Tuban, dan Madura) selesai tahap studi kelayakan dan menunjukkan bahwa jalur ini layak untuk dihidupkan kembali.

Pada tanggal 28 Maret 2022, sinyal tebeng bertipe "Krian" yang berada di dekat Stasiun Tamanan dipreservasi kembali. Kemudian pada Agustus 2023, sinyal tebeng Krian di Prajekan yang kondisinya memprihatinkan karena berhimpit dengan perumahan warga diselamatkan oleh DJKA untuk ditempatkan di Stasiun Krian, tempat awal dimana sinyal ini berasal.

Pada akhir tahun 2023, hasil akhir studi kelayakan menyatakan bahwa Jalur KA lintas Kalisat-Panarukan ini sebagai peringkat pertama paling prioritas di antara 4 jalur yang lain, menjadikan rencana reaktivasi semakin berprogres positif.

Proses preservasi alat peraga sinyal tebeng tipe Krian di Stasiun Nonaktif Tamanan pada 2022 yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian bersama Komunitas Indonesian Railways Preservation Society didukung oleh KAI, Komunitas KRD9, dan Warga Dusun Sengal Wonosuko, Bondowoso
Kondisi Stasiun Situbondo 2024, dipotret dari udara saat penelusuran bersama antara DJKA dan IRPS

Jalur terhubung

Lintas aktif

Lintas nonaktif

  • Percabangan menuju Panji/Pabrik Gula Panji
  • Kelanjutan menuju Pelabuhan Panarukan

Layanan kereta api

Tidak ada layanan yang dijalankan di jalur ini. Sebelum ditutup, jalur ini dilewati oleh kereta api lokal Blagador

Daftar stasiun

Nomor Nama stasiun Singkatan Alamat Letak Ketinggian Status Foto
Lintas 25 Jember–Kalisat–Panarukan
Segmen KalisatPanarukan
Diresmikan pada tanggal 1 Oktober 1897
oleh Staatsspoorwegen Oosterlijnen
Termasuk dalam Daerah Operasi IX Jember
5503 Kalisat KLT Jalan HOS Cokroaminoto 1, Kalisat, Kalisat, Jember km 214+462 lintas Surabaya KotaProbolinggoKalisatPanarukan
km 0+000 lintas KalisatKabatBanyuwangi Lama
+265 m Beroperasi
5601 Ajung AJU Ajung, Kalisat, Jember km 217+612 +298 m Tidak beroperasi
5602 Sukosari SSR Sukosari, Sukowono, Jember km 222+192 +321 m Tidak beroperasi
5603 Sukowono SKW Sukowono, Sukowono, Jember km 225+172 +344 m Tidak beroperasi
5604 Tamanan TMN Tamanan, Bondowoso km 230+230 +345 m Tidak beroperasi
5605 Grujugan GRJ Grujugan Kidul, Grujugan, Bondowoso km 235+443 +286 m Tidak beroperasi
5606 Nangkaan NKN km 239+830 Tidak beroperasi
5607 Bondowoso BO Kademangan, Bondowoso, Bondowoso km 241+826 +253 m Beroperasi sebagai museum
5608 Tangsil TGS[a] Tenggarang, Tenggarang, Bondowoso km 244+907 +259 m Tidak beroperasi
5609 Bonosare BNS Wonosari, Wonosari, Bondowoso km 249+757 +230 m Tidak beroperasi
5611 Tapen TAP Tapen, Tapen, Bondowoso km 256+243 +184 m Tidak beroperasi
5612 Prajekan PRJ Lumutan, Botolinggo, Bondowoso km 263+976 +92 m Tidak beroperasi
5613 Widuri WDR km 266+768 +74 m Tidak beroperasi
5614 Kalibagor KLB Kalibagor, Situbondo, Situbondo km 269+638 +62 m Tidak beroperasi
5615 Situbondo SIT Sumber Kolak, Panarukan, Situbondo km 276+925 Surabaya KotaProbolinggoKalisatPanarukan
km 0+000 lintas SitubondoPanji
+30 m Tidak beroperasi
5617 Tribungan TBG Paowan, Panarukan, Situbondo km 279+486 +18 m Tidak beroperasi
5618 Panarukan PNR Kilensari, Panarukan, Situbondo km 284+016 +3 m Tidak beroperasi
5619 Panarukan Pelabuhan PNRH Tidak beroperasi

Percabangan menuju Panji

Nomor Nama stasiun Singkatan Alamat Letak Ketinggian Status Foto
Segmen SitubondoPanji
Panjang segmen 3 Km
Diresmikan pada tanggal 1 Mei 1912
5615 Situbondo SIT Sumber Kolak, Panarukan, Situbondo km 276+925 lintas
km 0+000 lintas SitubondoPanji
+30 m Tidak beroperasi
- Hotel - km 0+829 Tidak beroperasi
5616 Situbondo Gudang SITG km 1+625 Tidak beroperasi
- Mimbaan - km 2+251 Tidak beroperasi
- Cerajeru - km 3+820 Tidak beroperasi
5620 Panji PJI km 4+407 +25 m Tidak beroperasi

Keterangan:

  • Stasiun yang ditulis tebal merupakan stasiun kelas besar dan kelas I.
  • Stasiun yang ditulis biasa merupakan stasiun kelas II/menengah, III/kecil, dan halte.
  • Stasiun yang ditulis miring merupakan halte atau stasiun kecil yang nonaktif.

Referensi:

  • Stasiun aktif: [7]
  • Stasiun nonaktif: [8][9]
  • Pengidentifikasi stasiun: [10]
  • Penomoran lintas:
  • Tanggal pembukaan jalur: [11]:106-124


Lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ Singkatan stasiun ini sama dengan Stasiun Tigaraksa di lintas Merak–Tanah Abang

Referensi