Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta)Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan atau Jalan Mayjen DI Panjaitan adalah nama salah satu jalan utama Jakarta. Nama jalan ini diambil dari nama seorang Pahlawan Revolusi Indonesia yaitu DI Panjaitan.[1] Jalan ini merupakan salah satu bagian dari ruas Jalan Djakarta Bypass (meliputi Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Jend. A. Yani, dan Jl. Yos Sudarso) yang memiliki panjang 18,08 km dari Cililitan sampai Tanjung Priok yang dibangun pada tahun 1960-an.[2] Jalan ini membentang sepanjang 2.7 KM dari Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur sampai Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Jalan ini melintasi 4 Kelurahan, yaitu kelurahan:
Jalan ini merupakan salah satu kawasan pemberlakuan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap (Berlaku Senin-Jumat, Pukul 06:00-10:00 dan 16:00-21:00 WIB).[3] Jalan ini juga dilalui oleh Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono dan Transjakarta koridor 10. Bangunan di sepanjang Jl. Mayjend DI Panjaitan
PersimpanganJalan ini memiliki empat persimpangan utama, yakni:
TransportasiJalur BusTransjakartaJalan ini dilalui oleh Transjakarta Koridor 10 dengan rute PGC 2-Tanjung Priok. Halte-halte yang berada di jalan ini adalah:
Rute-rute bus Transjakarta yang melewati jalan ini adalah:
Bus Lainnya
Jalan TolLihat juga
Referensi
|