Negara-negara yang berhubungan diplomatik dengan Taiwan, Republik Tiongkok biasanya juga secara resmi mengakui kedaulatan Republik Tiongkok sebagai wakil Tiongkok satu-satunya di dunia.
Sampai saat ini, tidak ada satupun negara yang memiliki sekaligus hubungan diplomatik dengan Republik Tiongkok dan Republik Rakyat Tiongkok karena kedua belah pihak menekankan asas Satu Tiongkok.
Negara-negara yang berhubungan diplomatik dengan Republik Tiongkok
Hubungan diplomatik penuh
1 negara Afrika, 0 negara Asia, 1 negara Eropa, 7 negara Amerika, dan 4 negara Oseania hanya memiliki hubungan dengan Republik Tiongkok.
States with full diplomatic relations with the Republic of China on Taiwan
Negara yang sudah tidak lagi mengakui Republik Tiongkok
Chad memutuskan dengan sepihak pengakuan diplomatik dari Taiwan dan mengalihkannya ke Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 5 Agustus2006. Kosta Rika memutuskan dengan sepihak pengakuan diplomatik dari Taiwan dan mengalihkannya ke Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 1 Juni 2007. Panama memutuskan dengan sepihak pengakuan diplomatik dari Taiwan dan mengalihkannya ke Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 12 Juni 2017.
Negara yang dulunya mengakui Republik Tiongkok, tetapi sekarang mengakui Republik Rakyat Tiongkok
Ada usul agar beberapa konten dari artikel ini dipisahkan menjadi artikel baru. (Diskusikan)
Indonesia seperti negara-negara lainnya tidak mempunyai hubungan diplomatik resmi dengan Republik Tiongkok. Namun untuk menjalankan kepentingan pemerintah Indonesia di Taiwan, sejak tahun 1967 pemerintah Orde Baru menempatkan petugas Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) sebagai salah satu bentuk awal perwakilan pemerintah Indonesia di Taipei.
Pemerintah Indonesia kemudian meningkatkan status KADIN Taipei menjadi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei pada tanggal 7 Juli1994, dan KDEI secara resmi dibina di bawah naungan Departemen Perdagangan. Sebelum ini, KADIN masih berada di bawah binaan BAKIN.
Status KDEI adalah lembaga non-pemerintah yang bersifat ekonomi, tetapi melingkupi perdagangan dan imigrasi. KDEI juga bertugas melindungi kepentingan warga negara Indonesia yang berdomisili di Taiwan, yang mayoritas berstatus tenaga kerja ataupun mahasiswa dan pelajar.