Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda adalah unsur pendukung Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1] Badan ini berfungsi untuk mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di Indonesia. Badan ini menjadi salah satu otoritas transportasi yang berwenang dalam pengelolaan transportasi di sebuah kawasan di Indonesia.