Koridor 12 Transjakarta
Koridor 12 Transjakarta adalah koridor Transjakarta yang beroperasi dengan jurusan Pluit hingga Tanjung Priok. Pada peta perjalanan, koridor ini diberi warna hijau sage. Meskipun secara resmi koridor ini melayani trayek Pluit – Tanjung Priok, akan tetapi perjalanan rute koridor ini lebih banyak berfokus pada rute porosnya, yang dimulai dari Penjaringan sampai Sunter, termasuk rute malam harinya yang diberi kode M12. Koridor ini melintasi Jalan Pluit Putri/Putra, Jalan Pluit Timur, Jalan Pluit Selatan, Jalan Jembatan Tiga, Jalan Bandengan Selatan, Jalan Gedong Panjang, Jalan Kopi, Jalan Tiang Bendera 5, Jalan Roa Malaka Utara, Jalan Tiang Bendera, Jalan Kunir, Jalan Lada, Jalan Bank, Jalan Kali Besar Barat, Jalan Jembatan Batu, Jalan Mangga Dua, Jalan Gunung Sahari, Jalan Angkasa, Jalan HBR Motik, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Mitra Sunter Boulevard, Jalan Danau Sunter Selatan Dalam, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Enggano. Koridor ini beberapa kali melewati jalan kereta api, antara lain di jalan Angkasa (Jalur KA Rajawali-Jatinegara), Jalan Gunung Sahari dan Jalan Mangga Dua Raya (Jalur KA Rajawali-Kampung Bandan), Jalan Mangga Dua Raya (Jalur KA Jakartakota-Manggarai), Jalan Gedong Panjang (Jalur KA Kampung Bandan-Duri), dan Bandengan Pekojan (Jalur KA Kampung Bandan-Duri), dan Jalan Stasiun Tanjung Priok (Jalur KA Tanjung Priok - Jakartakota).[1][2] Koridor juga ini terintegrasi dengan Stasiun Jakarta Kota di halte Kota, Stasiun Kampung Bandan di halte Mangga Dua, dan juga Stasiun Tanjung Priok di halte Tanjung Priok yang melayani KRL Commuter Line. Koridor 12 sempat menggunakan tipe bus gandeng pada awal pengoperasiannya, tetapi karena rute yang dilalui berkelok-kelok dan kerap memasuki gang sempit, maka busnya diubah menjadi bus tunggal agar memudahkan pramudi dalam mengendarai bus Transjakarta di koridor ini. Transjakarta meluncurkan layanan ekspres 35 menit dari Pluit hingga Kota yang hanya beroperasi pada pukul 06:00 - 09:00 WIB.[3] SejarahKoridor 12 diresmikan pada 14 Februari 2013 oleh Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Joko Widodo[4][5] dengan 36 armada bus baru pada hari pertama pengoperasian.[2] Pada Juli 2015, koridor ini sempat diperpendek, menjadi Penjaringan sampai dengan Tanjung Priok, karena segmen antara halte Pluit dan Penjaringan juga dilayani koridor 9. Kemudian pada bulan Agustus 2019, koridor ini kembali diperpendek rutenya, hanya melayani rute Penjaringan – Sunter Kelapa Gading saja, sebab segmen Sunter Kelapa Gading sampai dengan Tanjung Priok juga dilayani koridor 10.[6][7] Terhitung sejak 18 Desember 2021, koridor 12 kembali ke rute semula, yakni Pluit – Tanjung Priok.[8] Untuk saat ini, rute Penjaringan – Sunter Kelapa Gading hanya dijadikan rute poros, tetapi layanan malam (AMARI) koridor 12, rute M12, hanya melayani rute Penjaringan – Sunter Kelapa Gading, dengan sebagian bus menurunkan penumpang di halte Sunter Boulevard Barat. Penumpang layanan AMARI dapat menggunakan rute M9 dan M10 untuk segmen koridor 12 yang tidak dilayani rute M12. Pada 8 Mei 2023, layanan ekspres Pluit – Kota di koridor 12 diluncurkan bersamaan dengan dua layanan ekspres lainnya di koridor 6 dan 9. Layanan ekspres tersebut diluncurkan untuk mempersingkat waktu tempuh penumpang bus saat jam sibuk. Layanan ekspres tersebut beroperasi dari pukul 06:00 hingga pukul 09:00 WIB dan waktu tempuhnya hanya memakan 35 menit dari halte Pluit ke halte Kota.[3] Daftar Halte
ArmadaTipe bus yang melayani koridor 12 adalah sebagai berikut:
DepoBerikut ini adalah daftar depo bus yang melayani koridor 12.
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |