Bankaltimtara
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Perseroda) (beroperasi dengan nama dagang Bankaltimtara)[13] ialah sebuah bank yang didirikan pada tanggal 14 Oktober 1965 dan berkantor pusat di Kota Samarinda. Bankaltimtara merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Utara dengan bentuk badan hukum perseroan terbatas. Sebelumnya bank ini dikenal dengan nama PD BPD Kaltim, berbisnis menggunakan nama Bankaltim.[13] SejarahPeriode 1965 s.d. 2002Bankaltimtara didirikan dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 3/PD.64 tanggal 19 September 1964 yang mendapat pengesahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Keputusan No. 9/10/8-45 tanggal 01 April 1965 dan Izin Usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral/Bank Indonesia No. Kep.95/PBS/65 tanggal 21 September 1965. Bankaltimtara beroperasi pertama kali dari ruangan kerja bekas Kantor Gubernur Kepala Daerah di Jl. Jend. Sudirman Kota Samarinda (saat ini lokasi Lamin Etam) pada tanggal 14 Oktober 1965 dan diresmikan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur, Abdoel Moeis Hassan.[14] Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 1991 merupakan momentum Bankaltimtara memasuki era modernisasi. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 1991 tersebut memutuskan agar Bankaltimtara mempersiapkan pembangunan gedung kantor pusat yang representatif di Jl. Jend. Sudirman No. 33 Samarinda, yang penyelesaian pembangunannya diresmikan pada 30 Oktober 1997. Fasad atau sisi luar gedung Kantor Pusat inilah yang menjadi prototipe pembangunan gedung kantor dan layanan lainnya sehingga tercipta ciri khas tampilan fisik gedung-gedung kantor milik Bankaltimtara.[15] Krisis keuangan yang sempat melanda Asia pada tahun 1998 turut berimbas pada dunia perbankan di Indonesia. Meski demikian, Bankaltimtara berhasil mencatat sejarah dengan menjadi satu di antara sedikit bank di Indonesia yang bertahan dari krisis tersebut.[16] Periode 2002 s.d. 2017Ketentuan Otonomi Daerah di Indonesia yang ditetapkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menjadi tonggak tumbuh dan besarnya Bankaltimtara.[17] Pada tahun 2002, payung hukum Bankaltimtara kembali berubah dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2002 tanggal 11 Februari 2002.[18] Selain itu pada tahun yang sama, Bankaltimtara resmi beroperasi secara real-time online.[19] Sesuai dengan Surat Izin Bank Indonesia No. 5/48/KEP. DGS/2003 tanggal 13 November 2003, Bankaltimtara berhasil meningkatkan status operasionalnya menjadi Bank Umum Devisa.[20] Hal ini menjadikan Bankaltimtara sebagai bank pembangunan daerah pertama di luar Pulau Jawa dengan status Bank Umum Devisa.[21] Bankaltimtara melakukan ekspansi usaha dengan membuka Unit Usaha Syariah pada tanggal 27 Desember 2006 berdasarkan Izin Prinsip dari Bank Indonesia Nomor: 8/5/DS/Smr tanggal 27 November 2006 dan Izin Operasional Nomor: 8/7/DS/Smr tanggal 22 Desember 2006.[22] Bankaltimtara menjadi salah satu bank pembangunan daerah besar di Indonesia dengan aset lebih dari Rp10 Triliun.[23] Periode 2017 s.d. SekarangSejak ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dari Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada tanggal 11 November 2016 oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, dimulailah proses perubahan bentuk badan hukum sekaligus mengakomodir 2 (dua) Provinsi yang merupakan pemegang saham di Bankaltimtara, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.[24] Hingga pada tanggal 1 November 2017, bentuk badan hukum, nama, dan logo Bankaltimtara resmi berubah.[25] Pemegang SahamSebagai badan usaha milik daerah yang berbentuk perseroan terbatas, saham-saham Bankaltimtara dimiliki oleh:[26]
LogoLogo Bankaltimtara merupakan hasil pengolahan tipografi B,P, dan D, sebagai kekuatan aspek historis (tonggak sejarah pendirian perusahaan), bahwa Bankaltimtara berawal dari bank pembangunan daerah.[27] Selain itu, Ilusi cawan yang dibentuk dari stilasi hasil pengolahan tipografi B,P, dan D merupakan ilustrasi sebuah wadah (bank) yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.[28] Jenis nama Bankaltimtara merupakan gabungan atau kombinasi yang unik, karena dalam pembentukan istilah bahasa Indonesia, diperbolehkan menyatukan dua huruf yang sama menjadi satu huruf dalam satu kata.[29] Penggalan kata -kaltimtara merupakan singkatan dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sedangkan penggalan kata -tara merupakan lambang kebebasan atau kemerdekaan jiwa dan keberhasilan serta prestasi hidup.[30] Produk dan JasaSimpananGiroGiro adalah simpanan yang dananya dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan cek dan/atau Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan. Macam-macam giro yang disediakan Bankaltimtara ialah:
TabunganTabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Macam-macam tabungan yang disediakan Bankaltimtara ialah:
DepositoDeposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Macam-macam tabungan yang disediakan Bankaltimtara ialah:
KreditKredit Konsumtif
Kredit Produktif
LayananPerbankan Elektronik/Digital
Referensi
Pranala luar |