PT Bank IBK Indonesia, Tbk. (sebelumnya bernama PT Bank Agris, Tbk., IDX: AGRS) adalah PerusahaanPerbankan yang berdiri sejak 1973 dan berkantor pusat di Jakarta. Bank ini berstatus bank devisa.
Profil Perusahaan
Bank IBK Indonesia didirikan di Jakarta dengan nama PT Finconesia sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep. 792/MK/IV/12/1970 tanggal 7 Desember 1970 dan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 85 tanggal 13 Nopember 1973 juncto Akta Perubahan No. 315 tanggal 29 Maret 1974. Finconesia merupakan lembaga keuangan yang pada saat itu sahamnya dipegang oleh Bank Negara Indonesia, Nomura Securities, Barclays Bank International, Manufactures Hanover International Finance Corporation, Mitsui Bank, Banque Francaise Du Commerce Exterieur, dan Commerzbank.
Pada tahun 1993, Finconesia berubah dari lembaga keuangan menjadi Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 442/KMK.017/1993 tanggal 9 Maret 1993 sehingga nama Finconesia berubah menjadi PT Bank Finconesia (“Bank Finconesia”).
Nama Bank Finconesia resmi berubah namanya menjadi PT Bank Agris berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.146 tanggal 18 Juli 2008 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta dan telah diumumkan dalam SK Menkumham No. AHU-45703. AH.01.02 tahun 2008, tanggal 29 Juli 2008 (Akta No. 146/2008) yang juga merupakan penyesuaian atas Undang-undang No. 40 Tahun 2007 (“UUPT”).
Pada tahun 2014, Bank Agris telah melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering / IPO) dan telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Dengan demikian Bank Agris telah menjadi perusahaan terbuka dengan nama PT Bank Agris Tbk.
Pada tahun 2015 Perseroan melaksanakan penawaran umum terbatas I (PUT I).
Pada tanggal 15 Januari 2019 dilaksanakan penandatanganan Pengambilalihan Saham oleh Industrial Bank of Korea (IBK) dari PT Dian Intan Perkasa, atas saham PT Bank Agris Tbk (AGRS).
Pada Bulan Agustus tahun 2019, Perseroan menerima penggabungan dengan PT Bank Mitraniaga Tbk, dan sekaligus mengubah nama Perseroan dari sebelumnya “PT Bank Agris Tbk” menjadi “PT Bank IBK Indonesia Tbk”, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat nomor 250 tertanggal 22 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, SH, M. Hum, MK.n, yang mana Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Keputusan nomor AHU-00560 14.AH.01.02 Tahun 2019 tertanggal 22 Agustus 2019 dan persetujuan dari Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK dengan Nomor Kep-71/PB.I/2019 tertanggal 4 September 2019.