Bank Nano Syariah atau Nanobank Syariah adalah sebuah bank umum syariah swasta non-devisa di Indonesia. Merupakan bank terbaru dan pertama didirikan pada periode 2020-an, kepemilikannya berada di bawah PT Bank Sinarmas Tbk[2] dan termasuk di bawah holding PT Sinar Mas Multiartha Tbk, kelompok usaha finansial milik Sinar Mas.
Sejarah
Bank Nano Syariah bermula sebagai Unit Usaha Syariah dari PT Bank Sinarmas Tbk, yang mulai beroperasi pada 18 November 2009.[3] UUS yang diberi nama Bank Sinarmas Syariah (alternatif: Bank Syariah Sinarmas) ini berdiri berdasarkan persetujuan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 11/13/KEP. Dpg/2009[4] pada 30 Oktober 2009. Saat itu modalnya ditetapkan sebesar Rp 100 miliar dan hanya memiliki 1 kantor saja.[5] Kinerjanya kemudian berkembang, sehingga pada Juni 2022 telah mencatatkan aset sebesar Rp 7,2 triliun[6] dan memiliki jaringan kantor yang tersebar di sejumlah provinsi.[7] Layanan yang diberikan seperti penyaluran zakat,[8] tabungan haji[9] dan penyaluran kredit syariah.[10]
Melalui RUPSLB Bank Sinarmas pada 14 Juni 2022, diputuskan bahwa UUS Bank Sinarmas akan dipisahkan (spin-off) menjadi bank umum syariah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menyambut upaya pemerintah memperluas perbankan syariah di Indonesia. Sebagai persiapannya manajemen bank telah menyiapkan dana Rp 510 miliar sebagai modal awal BUS yang akan dibentuk.[11] Bank hasil spin-off ini bernama Bank Nano Syariah yang masih dikuasai Grup Sinar Mas. Bank ini berencana mengusung perbankan digital (yang belakangan menjamur di Indonesia), namun dengan pendekatan sentuhan personal (human touch).[12] Bisa dikatakan Bank Nano Syariah merupakan bank umum syariah kedua yang beroperasi secara digital, setelah Bank Aladin Syariah. Namun, pembentukannya tidak seperti model bank tersebut yang pada umumnya melalui proses konversi dan akuisisi bank eksisting.
Setelah sempat diundur (yang awalnya ditargetkan akan selesai pada tahun 2022),[13] izin prinsip BUS diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 14 Februari 2023,[11][14] yang dilanjutkan izin resmi dari lembaga yang sama pada 23 Agustus 2023 (SK Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-61/D.03/2023).[2][15] Komposisi pemegang saham BUS Nano Syariah dimiliki oleh PT Bank Sinarmas Tbk (51%), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (24%), dan PT Asuransi Sinar Mas (24%) dan memiliki modal awal Rp 1 triliun.[1] Bank ini resmi mulai beroperasi efektif sejak 2 Januari 2024,[16] dengan seluruh aset (Rp 8,09 triliun),[17] kewajiban dan operasional (di 31 kantor)[18] UUS Bank Sinarmas Syariah telah dialihkan ke Bank Nano Syariah sehari sebelumnya.[2][19]
Pada hari yang sama bank meluncurkan produk perbankan digitalnya yang bernama Aira, sebagai pengganti aplikasi Simobi+ syariah. Nama "Aira" juga dilekatkan sebagai produk simpanan, kredit dan lainnya dari Bank Nano Syariah. Bank Nano Syariah diklaim sebagai lembaga keuangan syariah yang "dibangun berdasarkan prinsip perbankan syariah dengan solusi keuangan inovatif untuk memberdayakan pelanggan individu ataupun komunitas agar mencapai impian finansialnya serta berbagi kebaikan", serta "menabung kebaikan dengan mengutamakan unsur spiritual, bukan hanya keuangan semata".[20] Oleh karena itulah, Bank Nano Syariah akan mengembangkan sistem keuangan syariah berbasis teknologi modern.[17] Ditargetkan bank juga akan lebih berfokus pada sektor ritel dan dalam beberapa tahun kemudian sudah dapat melakukan penawaran umum perdana.[21]
Beberapa minggu kemudian bank ini resmi memperkenalkan dirinya ke publik dalam acara peluncuran di tanggal 18 Januari 2024,[22] yang juga diadakan serentak di kantor-kantor cabangnya di berbagai daerah.[23][24]
Manajemen
Komisaris Utama: Tje Tjun Hau
Komisaris Independen: Nana Supriana
Komisaris Independen: Horas P. Pardede
Direktur Utama: Halim
Direktur: Soejanto Soetjijo
Direktur: Uzan Tedjamulia
Direktur: Hanafi Himawan
Direktur: Suyono Wijaya
Ketua Dewan Pengawas Syariah: Ahmadi Sukarno
Anggota Dewan Pengawas Syariah: Moch. Bukhori Muslim[20]