Untuk layanan angkutan perkotaan non bus lainnya di Surabaya, lihat pula Wirawiri Suroboyo.
Angkutan kota menjadi salah jenis moda mobil penumpang umum (MPU) yang paling banyak dijumpai di kawasan dalam Kota Surabaya. Sebutan angkutan kota di kawasan ini lebih familiar dan dikenal dengan nama bemo atau lin (lyn) oleh warga setempat. Walau dikenal sebagai bemo, angkutan ini serupa dengan selazimnya angkutan serupa di kota-kota lainnya di Indonesia, yakni berupa kendaraan bemotor roda empat berkapasitas 9–11 penumpang yang mempunyai rute tertentu dan mengantongi izin trayek dari dinas perhubungan kota setempat. Hampir seluruh unit angkutan kota di Surabaya didominasi kendaraan Suzuki Carry, sedangkan sebagian kecil lainnya menggunakan Daihatsu Zebra dan Toyota Kijang.[1][2]
Angkutan kota menjadi moda angkutan umum yang lebih ekonomis dibandingkan moda lain dan mempunyai rute lintasan yang lebih banyak serta bisa mencapai ke jalan-jalan yang kecil. Jumlah potensi unit angkutan kota yang beroperasi di Surabaya pada tahun 2017 sebanyak 4.667 unit, yang tersebar pada 58 jalur trayek berbeda.[3]
Statistik
Pada tahun 2019, keseluruhan unit angkutan kota yang beroperasi di Surabaya sebanyak 1.859 unit, lebih sedikit dibandingkan jumlah awal sebanyak 4.589 unit. Jumlah tersebut hanya terdistribusi pada 35 dari 58 jalur trayek yang beroperasi aktif dan semiaktif. Sedangkan 23 jalur trayek lainnya terindikasi mati suri dan tidak beroperasi sama sekali.[4] Sampai tahun 2022, hanya tersisa sekitar 350 unit saja yang masih beroperasi di seluruh penjuru kota.[5]
Bahkan di Terminal Joyoboyo, jumlah unit angkutan kota eksisting yang beroperasi mengalami penurunan signifikan selama lima tahun dari tahun 2015 hingga 2019. Tercatat pada tahun 2015 sebanyak 1.012 unit yang aktif, menyusul pada tahun 2016 sebanyak 703 unit, tahun 2017 sebanyak 524 unit, tahun 2018 sebanyak 326 unit, serta tahun 2019 sebanyak 188 unit. Menurunnya jumlah angkutan kota sejalan dengan sedikitnya penumpang, terutama setelah semakin beragamnya alternatif pilihan transportasi.[6]
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Surabaya, jumlah unit angkutan kota yang sudah dilakukan uji kir juga mengalami tren penurunan tiap tahunnya. Pada tahun 2020, sebanyak 486 dari 521 unit yang sudah terdaftar, atau terdapat penurunan 93 persen. Hingga September 2021, penurunan jumlah unit uji kir menyentuh 70 persen dibanding tahun sebelumnya. Hanya sekitar 121 unit saja yang sudah melakukan uji kir.[7]
Jalur trayek
Bemo dalam kota
Berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/332/436.1.2/2011, total terdapat 58 jalur trayek angkutan kota yang terdapat di kota ini, yang jangkauannya menyebar hampir ke seluruh jalan kolektor dan jalan lokal pada penjuru kota.[8]
Selain jangkauan dalam kota, terdapat juga beberapa jalur trayek angkutan kota yang melayani relasi perjalanan dari dalam perkotaan Surabaya menuju daerah di luar perbatasan kota seperti Kabupaten Sidoarjo dan/atau Gresik.[19][20][21]
Menyusutnya jumlah penumpang berbanding lurus dengan menurunnya jumlah unit angkutan kota yang aktif beroperasi di Surabaya. Hal ini meyebabkan munculnya berbagai permasalahan, diantaranya berhubungan dengan sering terlambatnya waktu tunggu (headway) dan waktu tempuh dengan menggunakan angkutan kota. Banyaknya angkutan kota yang tidak tertib trayek sehingga banyak yang mengira sudah tidak aktif lagi. Selain itu, banyaknya slot trayek yang mati tidak segera diisi menyebabkan pilihan moda angkutan umum menjadi berkurang.[22]
Bahkan operasional beberapa jalur trayek angkutan kota di Surabaya berstatus semiaktif, artinya unit hanya terkadang beroperasi dengan jadwal terbatas dan jumlah unit yang lebih sedikit. Beberapa lainnya dialihfungsikan sebagai angkutan antar jemput atau carter, tidak dioperasionalkan secara reguler lagi.[23]
^Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya (2015). "Transportasi umum di Kota Surabaya". surabaya.go.id. Diakses tanggal 11 Februari 2023.