Peta jaringan trayek bus kota reguler di Surabaya.
Kota Surabaya memiliki sejumlah layanan transportasi umum berupa bus kota reguler oleh beberapa perusahaan otobus, baik perusahaan milik BUMN maupun swasta, yang beroperasi sesuai dengan izin trayek dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya ataupun Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Jawa Timur. Layanan tersebut telah beroperasi sejak 20 Juli 1975, menggantikan fungsi trem sebagai transportasi umum utama kala itu.
Pada awal dekade tahun 2010-an, populasi bus kota reguler semakin menurun seiring dengan banyaknya unit yang sudah tidak laik dan mulai munculnya berbagai layanan angkutan daring di kota ini. Eksistensi bus kota reguler juga semakin tergerus dengan mulai beroperasinya berbagai layanan angkutan massal berbasis jalan (bus rapid transit) di kota ini sejak pertengahan tahun 2015 seperti Trans Gerbangkertosila (dikenal sebagai Trans Sidoarjo), Suroboyo Bus, Trans Semanggi Suroboyo dan Trans Jatim. Sampai tahun 2017, populasi bus kota reguler dengan berbagai macam sasis (kerangka) dan bodi mencapai 274 unit yang tersebar pada dua puluh jalur trayek berbeda.
Awal September 2022, operator BUMN Perum DAMRI resmi menghentikan seluruh operasional bus kota reguler miliknya, sehingga seluruh layanan bus kota reguler yang tersisa hanya dioperasikan oleh beberapa perusahaan otobus swasta saja. Total terdapat 38 unit bus dari beberapa perusahaan otobus seperti PO Estraa Mandiri, PO Ladju, PO Akas NR, PO Dua Putra, dsb., yang menyediakan layanan pada dua trayek ekonomi, dua trayek patas dan satu trayek patas AC. Trayek-trayek tersebut menghubungkan Terminal Purabaya atau Terminal Larangan (Sidoarjo) di selatan kota dengan beberapa prasarana transportasi umum di utara kota seperti Terminal Bratang, Terminal Joyoboyo ataupun Jembatan Merah Plaza (JMP).
Layanan bus kota sudah hadir di Surabaya sebagai bus pengumpan atau penjemput penumpang trem milik perusahaan Oost-Java Stoomtram Maatschappij (OJS) sejak tahun 1889. Unit bus banyak ditempatkan di beberapa prasarana pemberhentian trem seperti Stasiun Wonokromo Kota, Willemplein, dan Ujung. Seiring dengan meredupnya masa keemasan trem, Pemkot Surabaya mulai menghentikan seluruh operasional trem pada tahun 1969. Hasilnya, bus pengumpan trem berubah status menjadi moda transportasi umum utama di kota ini.[2][3][4][5][6][7]
Bus kota pelopor Perum DAMRI
Selepas dari berhentinya operasional trem, Pemkot Surabaya mulai melakukan proyek pendirian dan pengadaan layanan bus kota reguler yang terikat pada trayek tetap, dengan bekerja sama dengan operator pelopor Perum DAMRI. Layanan bus kota reguler oleh Perum DAMRI ini resmi diluncurkan pada 20 Juli 1975 dengan jumlah dua puluh unit bus besar produksi Robur. Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat, Perum DAMRI mulai menambah jumlah bus sebanyak lima puluh unit pada tahun 1976 dan 92 unit pada tahun 1978. Sampai tahun 1982, rute bus kota bertambah menjadi sembilan dan dilayani oleh 168 unit bus.[8][9][10][11] Kesembilan rute bus kota terbaru tersebut yaitu:
Joyoboyo–Jembatan Merah via Darmo
Joyoboyo–Jembatan Merah via Diponegoro
Joyoboyo–Tanjung Perak
Kutisari–Jalan Demak
Aloha–Jembatan Merah
Kutisari–Karang Menjangan
Jalan Demak–Karang Menjangan
Aloha–Tugu Pahlawan via Darmo
Aloha–Tugu Pahlawan via Diponegoro.
Bus tingkat
Pada tahun 1981, Perum DAMRI mulai mengoperasikan lima trayek bus tingkat menggunakan bus produksi Leyland Motors. Setahun kemudian, Perum DAMRI menambahkan kembali dua trayek baru, bersamaan dengan diresmikannya layanan bus kota kelas patas. Sampai tahun 1983, jumlah jalur bus tingkat sudah bertambah menjadi sepuluh trayek berbeda. Setelah beroperasi selama delapan tahun, seluruh operasional bus tingkat mulai dihentikan sejak tahun 1989. Salah satu faktor penyebabnya adalah prasarana pada jalan arteri yang masih belum mendukung untuk operasional dan keterjangkauan moda transportasi bus desain bertingkat. Seluruh unit bus milik bus tingkat akhirnya mulai digantikan kembali dengan bus biasa.[8][9][10][11]
Bus RMB
Salah satu bentuk peningkatan pelayanan bus kota reguler dari operator Perum DAMRI pada awal dekade tahun 2000-an adalah dengan pengoperasian bus rute metode baru (RMB). Perbedaan mendasar bus RMB dengan bus lainnya adalah terdapatnya berbagai pembenahan dan perbaikan kualitas pelayanan seperti penambahan fasilitas interior, sistem keamanan, kapasitas jumlah penumpang, jadwal keberangkatan, jarak antarkeberangkatan (headway), titik pemberhentian (halte), metode pembayaran, kompetensi awak kru, hingga sistem penggajian. Bus RMB ini dirancang sebagai proyek percontohan untuk perbaikan kualitas pada trayek-trayek yang lain. Bus RMB ini merupakan awal dari pengembangan bus kota dengan fasilitas pendingin udara (AC), sehingga nantinya unit-unit bus ini lebih dikenal sebagai bus kota patas AC.[12][13]
Bus patas AC
Per 5 Juli 2007, Perum DAMRI mulai melakukan peremajaan unit bus kota reguler kelas patas secara bertahap menggunakan unit kelas patas dengan fasilitas pendingin udara (AC) dan pintu otomatis. Tahap awal dilakukan dengan mengganti dua puluh unit bus kota reguler pada trayek P1 dengan bus kota trayek PAC1. Menyusul pada 3 April 2012, sepuluh unit bus kota reguler trayek P8 juga mulai digantikan dengan bus kota trayek PAC8.[14][15]
Bus wanita
Per 30 April 2012, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Perum DAMRI mulai mengoperasikan layanan bus kota reguler khusus wanita atau disebut bus wanita. Layanan tersebut bertujuan meminimalisir terjadinya kasus pelecehan seksual dan tindak kriminal terhadap kaum wanita di dalam transportasi umum. Jumlah unit yang disediakan oleh Perum DAMRI untuk layanan tersebut sebanyak tiga belas unit bus besar. Per 2 Juli 2012, bus wanita mulai beroperasi dengan menggunakan enam unit bus pada trayek PAC1. Rendahnya okupansi penumpang membuat jumlah bus yang beroperasi terus dikurangi. Hingga 13 Juli 2012, hanya empat unit bus wanita yang beroperasi. Operasional yang tidak efektif serta tidak adanya umpan balik berupa evaluasi dan rencana jangka panjang dari Pemkot Surabaya membuat layanan ini perlahan mulai berhenti beroperasi. Unit bus wanita mulai difungsikan kembali sebagai bus kota reguler dengan mengangkut penumpang berbagai gender.[16][17][18][19][20]
BRT Trans Sidoarjo
Perum DAMRI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meresmikan layanan Trans Sidoarjo (sebagai bagian dari pengembangan angkutan aglomerasi Trans Gerbang Kertasusila) dengan jumlah total tiga puluh unit bus besar berdesain dek tinggi (highdeck) bantuan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) pada 21 September 2015.[21] Trans Sidoarjo merupakan sistem transportasi berbasis bus rapid transit (BRT) menggunakan bus cepat, murah dan berpendingin udara (AC) pada kawasan di seputar Sidoarjo. Rute Trans Sidoarjo menghubungkan Terminal Purabaya dengan Terminal Porong via Tol, Terminal Larangan dan Tanggulangin. Rendahnya okupansi penumpang membuat Perum DAMRI merugi, sehingga secara bertahap mengurangi jumlah unit bus yang beroperasi hingga tersisa sepuluh unit. Sejak PPKM akibat pandemi Covid-19, Trans Sidoarjo berhenti beroperasi. Pada tahun 2020, seluruh unit bus Trans Sidoarjo dialihfungsikan pada trayek bus kota reguler trayek PAC4 dan PAC8.[22][23][24][25][26]
Pemberhentian operasional Perum DAMRI
Berdasarkan surat tembusan dari Balai Pengamatan Transportasi Darat (BPTD), per 1 September 2022 Perum DAMRI resmi menghentikan seluruh operasional layanan UABK atau bus kota reguler di Surabaya pada ketiga jalur trayek yang dimiliki.[27][28] Momen penghentian operasional ini berselang dua belas hari setelah peresmian Trans Jatim pada 19 Agustus 2022 dan dua hari sebelum kenaikan harga BBM pada 3 Agustus 2022.[29][30] Sebelumnya, Perum DAMRI menjadi operator tunggal pada dua jalur bus kota reguler dari Terminal Purabaya seperti trayek P4/PAC4 dan P8/PAC8. Selain itu, Perum DAMRI menjadi salah satu operator bus kota reguler trayek P3/PAC3 dari Terminal Larangan, bersama dengan PO Estraa Mandiri, PO Akas NR dan PO Ladju.[31][32]
Beberapa pemberitaan dari media massa menyebutkan bahwa Perum DAMRI akan mereaktivasi layanan bus kota reguler pada jalur trayek P4/PAC4 relasi Purabaya–Tanjung Perak via Tol yang masih terdapat okupansi penumpang. Rute lintasan trayek tersebut direncanakan akan diperpanjang (ekstensi) hingga Terminal Bangkalan.[33][34] Wacana ekstensi jalur trayek tersebut sebelumnya pernah mencuat pada tahun 2009, namun belum terealisasi.[35] Wacana tersebut akan terlaksana akhir tahun 2022, saat Perum DAMRI sudah mendapatkan hibah berupa 34 unit bus listrik produksi PT INKA setelah perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali berakhir.[36][37]
Sebelum bus rapid transit (BRT) hadir di Indonesia, seluruh layanan bus kota umumnya masih mengadopsi sistem manajemen yang konvensional (reguler) dan serupa dengan layanan bus antarkota.[38] Tahun 2004, barulah Transjakarta hadir di Kota Jakarta sebagai layanan bus kota modern pertama yang berbasis angkutan massal berbasis jalan dan menerapkan standar BRT pada jaringan koridor terintegrasi satu sama lain.[39][40] Penerapan standar tersebut menjadi pembeda antara Transjakarta sebagai bus kota modern dengan beberapa layanan seperti Kopaja, MetroMini, Koantas Bima, Kopami, Miniarta, Kowanbisata, dsb. sebagai bus kota reguler atau bus kota non koridor yang sudah ada sebelumnya.[41][42] Keberhasilan Pemprov DKI Jakarta menata angkutan umum dengan layanan Transjakarta menjadi model percontohan bagi beberapa pemerintah daerah dalam menerapkan bus kota modern di kota-kota besar lain seperti Trans Jogja (2008), Trans Semarang (2009), Batik Solo Trans (2010), Trans Musi (2010), Trans Sarbagita (2011), dll. Pemerintah daerah tersebut mulai menjalankan skema operasional bus kota modern dengan mengonversi bus kota reguler menjadi bus kota modern, ataupun tetap mempertahankan eksistensi bus kota reguler.[43][44]
Sebagai perbandingan dengan kota-kota besar lain di Indonesia, perkembangan moda bus perkotaan di Surabaya tergolong statis dan lebih lambat.[45] Namun Surabaya menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur yang masih bertahan menerapkan layanan bus kota reguler, setelah layanan serupa di Kota Jember sudah dinonaktifkan sejak tahun 2007–2008.[46] Pada periode antara tahun 1975–2015, bus kota reguler masih menjadi salah satu moda angkutan umum dalam kota yang utama (selain angkutan kota dan mobil penumpang umum) yang mampu bertahan mendominasi jaringan trayek penghubung titik-titik strategis dalam kota seperti Terminal Purabaya, Terminal Larangan (Sidoarjo), Terminal Joyoboyo, Terminal Bratang, Jembatan Merah Plaza (JMP), Stasiun Semut, Pelabuhan Tanjung Perak (Ujung Baru) dan Terminal Tambak Osowilangon.[47] Namun era kejayaan bus kota reguler mulai menurun dan terdegradasi sejak tahun 2010-an, seiring dengan mulai beroperasinya layanan angkutan daring serta beberapa layanan bus kota modern atau BRT di kota ini seperti Trans Sidoarjo (2015), Suroboyo Bus (2018), Trans Semanggi Suroboyo (2021) dan Trans Jatim (2022).[48][49] Sampai September 2022, populasi bus kota reguler menyusut hingga kurang dari lima puluh unit, yang tersebar pada empat jalur trayek saja seperti trayek D, F, P3/PAC3 dan P5.[50]
Layanan bus kota reguler di Surabaya terbagi dalam tiga tingkatan kelas perjalanan berdasarkan perbedaan kualitas akomodasi. Urutan kelas layanan dari yang terendah adalah kelas ekonomi, patas, dan patas AC. Bus ekonomi hanya mempunyai rute lintasan di jalan arteri dalam kota, tarif lebih murah daripada kelas di atasnya, serta dapat menampung penumpang berdiri (jika kapasitas kursi terisi penuh). Bus patas (akronim dari cepat–terbatas) mempunyai rute lintasan di jalan arteri maupun tol dalam kota, waktu tempuh lebih cepat dari bus ekonomi, serta mengangkut penumpang terbatas sesuai kapasitas maksimal kursi. Sedangkan bus patas AC merupakan bus patas dengan tambahan fasilitas berupa penyejuk udara (AC). Sebagian besar unit bus patas AC di Surabaya merupakan unit milik Perum DAMRI. Unit bus patas yang sudah tidak laik dan berusia lebih dari lima belas tahun akan digantikan dengan unit bus patas AC secara bertahap.[51][52][53]
Daftar trayek
Pemkot Surabaya mulai melakukan penambahan dan penyesuaian jalur trayek bus kota reguler pada periode tahun 1991–1993. Penyesuaian trayek tersebut dilakukan setelah dioperasikannya beberapa prasarana umum di kota ini seperti Terminal Purabaya, Terminal Tambak Osowilangon, Jalan Raya Ahmad Yani dan Jalan Tol Surabaya–Gresik.[54][55][56] Berdasarkan data dari Dishub Kota Surabaya, terdapat penurunan jumlah izin trayek bus kota reguler dalam kurun waktu tahun 2009–2017. Jumlah total izin trayek bus kota pada tahun 2009 sebanyak 426 unit yang tersebar pada 22 trayek aktif, sedangkan total izin trayek bus kota reguler pada tahun 2017 mengalami penurunan hingga 36%, dengan rincian terdapat 274 unit tersebar pada dua puluh trayek aktif.[57][58]
Daftar trayek dan jumlah unit bus kota reguler di Surabaya, 2009–2017.
Sampai tahun 2021, penyedia layanan bus kota reguler di Surabaya terbagi menjadi dua jenis operator, yaitu operator BUMN dan operator swasta. Operator BUMN merujuk pada satuan unit angkutan bus kota (UABK) oleh Perum DAMRI Cabang Surabaya.[59] Sedangkan operator swasta merujuk pada satuan kerja sama operasional (KSO) dari beberapa perusahaan otobus milik swasta di Jawa Timur, yang unitnya dikaryakan untuk divisi bus kota reguler.[57] Sejak tahun 2015, seluruh operator bus kota reguler mulai membentuk badan hukum dalam bentuk perseroan terbatas (PT) untuk memudahkan pengaturan operasional di lapangan.[60][61] Awal September 2022, seluruh layanan bus kota reguler hanya dioperasikan oleh sepuluh perusahaan otobus swasta saja. Total terdapat 39 unit bus dari perusahaan otobus tersebut, yang menyediakan layanan pada dua trayek ekonomi, dua trayek patas dan satu trayek patas AC.[62][63]
Daftar operator bus kota reguler di Surabaya, September 2022. [info 1]
Perum DAMRI merupakan satu-satunya operator bus kota reguler yang menerapkan sistem gaji tetap bagi kru bus, baik pengemudi maupun kondektur.[64][65] Selain Perum DAMRI, operator lainnya menerapkan sistem setoran dan bagi hasil bagi kru bus. Kru mendapat penghasilannya berdasarkan pada jumlah uang yang harus disetorkan kepada perusahaan. Setelah jumlah uang yang dihasilkan dikurangi dengan uang setoran, sisanya dibagi kepada kru.[66][67][68]
Untuk rute perjalanan per trayek, silakan merujuk pada halaman tiap jalur trayek
Rute aktif
Sampai September 2022, terdapat empat rute perjalanan berbeda pada lima jalur trayek aktif bus kota reguler di Surabaya. Ketujuh trayek tersebut terdiri dari dua trayek bus ekonomi, dua trayek bus patas dan tiga trayek bus patas AC. Kelima jalur trayek tersebut menghubungkan ujung selatan kota seperti Terminal Purabaya atau Terminal Larangan dengan prasarana transportasi umum di utara kota seperti Terminal Bratang dan Jembatan Merah Plaza (JMP). Unit bus mempunyai jadwal operasional efektif antara pukul 05.00–17.00 WIB dengan waktu tunggu (headway) minimal 25 menit dari setiap terminal dan titik pemberhentian.[69][70]
Purabaya–Bratang
Purabaya–JMP via Diponegoro
Sidoarjo–JMP via Tol
Purabaya–JMP via Tol
Rute nonaktif
Unit bus kota reguler di Surabaya mempunyai peron atau jalur pemberangkatan tersendiri di Terminal Purabaya sejak revitalisasi gedung terminal pada Maret 2013. Jumlah peron yang disediakan adalah sepuluh lajur, menyesuaikan dengan banyaknya jalur bus kota reguler dengan okupansi penumpang yang tinggi. Kesepuluh jalur trayek tersebut masih beroperasi rutin pada periode tahun 2013–2020.[71] Namun seluruh unit bus kota reguler pada seluruh trayek berhenti beroperasi sejak Pemkot Surabaya menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 di kota ini. Beberapa jalur trayek mulai dioperasikan kembali sejak Pemkot Surabaya mulai menurunkan level PPKM dan Terminal Purabaya mulai disinggahi oleh unit bus antarkota. Namun terdapat beberapa jalur trayek yang mengalami kekosongan unit bus laik, sehingga beberapa trayek tersebut tidak dioperasikan lagi (nonaktif).[72][73][74][75]
Secara umum, hampir seluruh unit bus kota reguler di Surabaya (terkecuali bus patas AC) mempunyai corak seragam (livery) yang serupa pada bodi bus. Seragam pada bodi bus menggunakan warna dasar putih dan bemper berwarna khusus sesuai dengan tingkatan kelas layanan. Beberapa unit bahkan menambahkan tempelan stiker berukuran besar yang mencolok dari iklan produk komersial seperti minuman ringan, obat sakit kepala, pakan burung, alas kaki, furnitur, ranjang, dan lain sebagainya.[76][77]
Per tahun 2009, sebagian unit bus kota reguler milik Perum DAMRI yang tidak laik (usia di atas lima belas tahun) mulai diremajakan dan diganti menggunakan bus patas AC.[info 2] Sejak pertengahan tahun 2018, Perum DAMRI mengganti sebagian unit bus pada trayek yang dimiliki dengan bus bantuan teknis Kemenhub RI tahun anggaran 2014. Bus bersasis Hino RK8 R260 dan bodi Laksana Discovery tersebut merupakan bekas unit Trans Sidoarjo.[78][79][80]
Berbeda dengan Perum DAMRI, sebagian besar unit bus kota reguler milik operator swasta menggunakan bus bekas dengan berbagai spesifikasi.[info 3] Umumnya unit bus diperoleh dengan memanfaatkan bus bekas ataupun rombakan milik operator, ataupun membeli bus bekas dari perusahaan otobus lain. Hal tersebut menyebabkan unit-unit bus milik operator swasta memiliki tingkat keberagaman jenis sasis dan bodi yang tinggi daripada unit bus kota reguler milik Perum DAMRI yang cenderung seragam.[81]
Sistem pembayaran layanan bus kota di Surabaya sebagian besar masih menggunakan sistem konvensional, yaitu pembayaran dengan uang tunai secara langsung kepada kondektur di atas bus.[82][83] Perum DAMRI juga pernah menerapkan sistem karcis, yaitu pembayaran dilakukan dengan membayarkan uang tunai kepada kondektur yang kemudian ditukar dengan karcis sebagai bukti pembayaran.[84][85][86] Jenis tarif layanan yang diberlakukan merupakan tarif tetap, yang berarti bahwa besaran tarif diberlakukan sama baik untuk jarak dekat maupun jauh. Besaran tarif layanan bus kota pada seluruh trayek diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2014.[87][88] Kendala dari beberapa faktor seperti maraknya angkutan daring, kenaikan harga bahan bakar, penurunan jumlah penumpang harian, dan efek pemberlakuan PSBB serta PPKM membuat seluruh operator mulai menyesuaikan besaran tarif layanan beberapa kali.[89][info 4]
Guna mengimplementasikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003, Perum DAMRI mulai membuka layanan bus perkotaan sebagai bus pemadu moda di Surabaya sejak tahun 2004. Bus pemadu moda tersebut menunjang konektivitas antarmoda (angkutan darat, air dan udara) dengan sifat layanan tanpa hambatan (seamless), efisien dan berlanjut (sustainable).[90][91] Perum DAMRI bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I menyediakan layanan bus pemadu moda penghubung prasarana bandara–terminal bus dari Terminal 1 Domestik (T1) dan Terminal 2 Internasional (T2) Bandar Udara Internasional Juanda dengan menggunakan unit angkutan khusus bandara (UAKB). Pada tahun 2022, terdapat tiga rute perjalanan pada tiga trayek bus pemadu moda dari Bandara Juanda.[info 5][92][93]
Semenjak dua terminal penumpang tipe A dibangun di kawasan perbatasan Surabaya seperti Bungurasih dan Tambak Osowilangon pada dekade tahun 1990-an, seluruh izin trayek bus antarkota mulai dipindahkan ke kedua terminal tersebut. Namun terdapat beberapa layanan bus antarkota wilayah aglomerasi Gerbangkertosusila memiliki izin trayek yang menjangkau kawasan dalam kota. Hal tersebut menyebabkan unit bus antarkota tersebut dapat menaikturunkan penumpang di halte atau titik pemberhentian yang sama dengan trayek bus kota reguler yang berhimpitan. Berikut merupakan trayek bus antarkota di Surabaya yang mempunyai titik lintasan di kawasan dalam kota.[94]
Daftar trayek bus aglomerasi Gerbangkertosusila yang melintasi yang mempunyai titik lintasan di kawasan dalam kota Surabaya.
Semenjak Jembatan Suramadu mulai dioperasikan pada tahun 2010, beberapa trayek bus antarkota dalam provinsi (AKDP) lintas Jawa–Madura mulai melakukan penyesuaian rute lintasan serta halte penumpang di wilayah utara Kota Surabaya. Sesuai edaran dari Dishub Provinsi Jawa Timur, bus antarkota diizinkan melintasi Jembatan Suramadu tanpa harus melintasi penyeberangan Ujung–Kamal. Mengacu pada hasil kesepakatan antara perusahaan otobus (PO) terkait dengan organisasi angkutan darat (organda) setempat, bus antarkota diizinkan mengangkut penumpang secara terbatas dan diluar jadwal operasional angkutan kota (bemo) dan bus kota reguler. Bus antarkota hanya dapat menaikturunkan penumpang dari titik seperti Ujung Baru, Taman Barunawati dan Kedinding Lor.[95][96][97]
Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas beruntun akibat bus mengalami rem blong terjadi pada 14 September 2022 di lampu merah Taman Mayangkara, Wonokromo. Insiden ini melibatkan unit bus kota reguler milik PO Indrapura 88 jalur trayek F relasi Purabaya–JMP via Diponegoro, yang menabrak enam sepeda motor dan satu mobil.[98] Insiden ini memakan korban empat orang laki-laki dan seorang ibu hamil. Seluruh korban telah dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari.[99] Berdasarkan temuan di lapangan, masa aktif uji kir unit bus ternyata sudah mati sejak April 2022, kendati bus masih mengantongi izin trayek aktif dari Dishub Surabaya.[100] Dugaan sementara Satlantas Polrestabes Surabaya, insiden ini disebabkan karena pengemudi bus kurang berhati-hati menjaga jarak aman. Selain itu terdapat indikasi mekanisme pengereman unit bus tidak berfungsi maksimal (blong) sehingga menyebabkan tabrakan.[101]
^(i) Beberapa perusahaan otobus (PO) lokal Jawa Timur seperti di bawah ini pernah menjadi operator bus kota di Surabaya. Namun PO tersebut berhenti menjadi operator dikarenakan satu atau beberapa faktor. Pertama, PO mengalami kekurangan unit bus laik jalan. Kedua, PO kini berfokus pada trayek antarkota atau pariwisata. Ketiga, unit dan trayek bus kota diperjualbelikan atau diakuisisi operator lain. Atau keempat, PO mengalami pailit (kebangkrutan).
Perum DAMRI
PO Arjuna Muda
PO Arjuna Sakti
PO Baruna
PO Eka
PO Hafana
PO Jaya Utama
PO Jember Indah
PO Kalisari
PO Kentjono
PO Madju Mapan
PO Menggala
PO Pemudi
PO Restu
PO Robana
PO Sumber Kencono
PO Sri Lestari
dsb.
(ii) PO Rodta (akronim dari Roda Kota) dan PO Estraa Mandiri (akronim dari Keluarga Besar Ibu Erna dan Bapak Sungging) merupakan subunit dari PT Dharmamarga Ekatama (DME). Sedangkan PT DME sendiri merupakan anak usaha dari PT Dharma Lautan Utama (DLU), sebuah perusahaan pelayaran angkutan penumpang dan kendaraan yang berpusat di Surabaya.
^Sebelum tahun 2007, hampir seluruh unit bus kota reguler milik Perum DAMRI didominasi bus bersasis Mercedes-Benz O325 dan bodi Volgren atau Starion. Sejak Juli 2007, unit bus tersebut mulai digantikan dengan bus berpenyejuk udara (AC) dengan dominasi bus bersasis Mercedes-Benz OH1521 dan bodi Rahayu Sentosa Celcius.
^Beberapa sasis yang banyak digunakan unit bus kota milik operator swasta diantaranya seperti Nissan CB, Mitsubishi BM dan Hino (seri AK3HR/AK174/RK174/FG235). Sedangkan beberapa bodi yang banyak digunakan diantaranya seperti Malindo kapsul, Laksana Sprinter, New Armada Travego/Panorama 2, Tugas Anda, Tentrem Old Inspiro dan Trijaya Union.
^Sampai tahun 2021, seluruh operator serentak untuk menaikkan tarif layanan hingga Rp10.000,00. Seluruh unit bus diwajibkan untuk menempelkan stiker perubahan tarif di kaca bus sebagai bentuk publikasi.
^(i)
Perum DAMRI pernah mengoperasikan beberapa trayek pemadu moda seperti di bawah ini, yang menghubungkan prasarana bandara–terminal bus di wilayah aglomerasi perkotaan Gerbang Kertasusila. Namun trayek tersebut dinonaktifkan karena rendahnya okupansi penumpang. 1. Juanda (T1)–Tanjung Perak 2. Juanda (T1)–Joyoboyo 3. Juanda (T1)–DTC Wonokromo 4. Juanda (T1)–Bangkalan 5. Juanda (T1)–Paciran 6. Juanda (T2)–Purabaya 7. Juanda (T1–T2) (angkutan shuttle gratis).
(ii) Per 14 April 2021, Perum DAMRI bekerjasama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) mengoperasikan layanan pemadu moda penghubung prasarana pelabuhan–terminal bus dari Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak. Layanan tersebut mempermudah konektivitas antarmoda penumpang kapal tanpa harus berjalan kaki menuju Halte Ujung Baru. Terdapat dua rute perjalanan berbeda yang menghubungkan GSN Tanjung Perak dengan Terminal Purabaya ataupun Terminal Tambak Osowilangon via Tol. Jadwal keberangkatan bus menyesuaikan dengan jadwal sandar kapal.
^Mahar Jalu Primadana; Ikhsan Rosyid Mujahidul Anwari (2019). "Terminal Joyoboyo Surabaya Tahun 1970–1991". Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-24. Diakses tanggal 2022-01-24.
^Rudy Setiawan (2004). "Upaya peningkatan pelayanan bus kota RMB ditinjau dari segi waktu tempuhnya". Seminar Nasional Rekayasa Perencanaan II 2004 Pascasarjana Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.
^Bintang Iman Prakoso; Wahju Herijanto (2016). "Evaluasi kinerja dan pelayanan bus Trans Sidoarjo". Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-17. Diakses tanggal 2022-01-14.
^ abBidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Surabaya (2015). Naskah akademik rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang izin penyelenggaraan bengkel umum kendaraan bermotor. Dinas Perhubungan Kota Surabaya.Parameter |access-date= membutuhkan |url= (bantuan)
^Media Center Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Surabaya (14 September 2015). "Transportasi Kota Surabaya". surabaya.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-17. Diakses tanggal 18 Februari 2022.