H.Jamiluddin Purwanto, S.H. (lebih dikenal dengan nama panggung Saipul Jamil atau Bang Ipul; lahir 31 Juli 1980) adalah seorang penyanyidangdut berkebangsaan Indonesia. Sebelum bernyanyi solo, Saipul adalah mantan anggota grup musik dangdut G4UL.[1] Ipul pernah menjadi juri D'Academy di Indosiar. Saipul Jamil kemudian sempat dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, dan diberhentikan sebagai juri dalam kontes dangdut D'Academy.
Riwayat Hidup
Karier
Lagu Saipul yang terbilang paling sukses adalah duetnya bersama Ira Swara bertajuk Duet Sang Bintang. Lagu itu meraih penghargaan dari SCTV Music Awards2006 kategori Lagu Dangdut Ngetop.[2] Bahkan berkat lagu "Jujur", keduanya mendapat nominasi Penghargaan MTV Indonesia 2006 untuk kategori Best Dangdut. Pasangan ini dikalahkan oleh pendatang baru, Trio Macan.[3]
Dengan berduet lagi, Saipul Jamil yang berpasangan dengan Ussy Sulistiawaty menyabet gelar jawara Selebriti Jam, sebuah acara reality show yang menyandingkan artis non penyanyi dengan artis penyanyi. Mereka menyisihkan dua pasangan lain yang lebih difavoritkan yaitu desainer Ivan Gunawan-Ian Kasela, vokalis Radja, dan aktor Surya Saputra yang berpasangan dengan penyanyi senior Titiek Puspa.[4]
Menyusul banyaknya artis yang terjun ke politik, pada bulan April2008 Ia mencalonkan diri menjadi calon Wakil Wali Kota Serang mendampingi Ruhyadi Kirtam Sanjaya.[5] Pasangan calon wali kota Serang, Kirtam Sanjaya dan Saipul Jamil memperoleh nomor urut 7 pada Pemilihan kepala daerah Serang dan diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meskipun hasil akhirnya mereka kalah pada putaran pertama oleh pasangan M. Bunyamin dan Tb. Haerul Jaman dari Golkar.[6][7][8] Ketika hari pemungutan suara, 30 Agustus 2008, mobilnya sempat diserang (intimidasi) ketika berada di kawasan Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang sekitar pukul 11.30 saat mereka tiba di dekat TPS 28 di Kampung Cimuncang.[9] Ia sendiri mengaku pada tahun 2013 bahwa Ia sempat curiga bahwa intimidasi yang Ia alami selama Pilkada 2008 yang lalu berasal dari Keluarga Tb. Chasan Sochib alias keluarga Atut.[10]
Kehidupan pribadi
Pernikahan dengan Dewi Perssik
Saipul menikah dengan sesama penyanyi dangdut, Dewi Persik Setelah mengalami masa pacaran yang singkat, dari bulan Februari 2005, mereka menikah tanggal 26 Juni2005[11] di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pernikahan mereka mendapat ujian, saat tiba-tiba Saipul melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara bulan Agustus2006.[12] Keduanya akhirnya memilih rujuk setelah menjalani tiga kali persidangan.[13]
Rumah tangga Saipul dan Dewi kembali terguncang. Di bulan puasa (Oktober) tahun 2007 terbetik kabar bahwa Dewi dan Saipul telah tiga bulan pisah rumah.[14] Beberapa hari kemudian ada kabar duka dimana ibu Saipul Jamil meninggal dunia pada tanggal 5 Oktober2007. Saat itu, Saipul masih pisah rumah dengan Dewi.[15] Bahkan 6 jam sebelum sang bunda menghembuskan napas terakhir, Saiful telah mengucapkan talak pada Dewi.[16] Ipul resmi menyandang status duda, setelah Pengadilan Agama Jakarta Utara pada tanggal 14 Januari2008 menjatuhkan ikrar talak kepada Dewi Persik.[17]
Pernikahan dengan Virginia Anggraeni
Tanggal 10 Maret2011 Saipul menikah istri keduanya, Virginia Anggraeni, seorang peragawati keturunan Jawa-Belanda. Mereka melaksanakan akad nikah di Masjid Istiqomah, Bandung dan dua hari berselang mengadakan resepsi di Jakarta.[18]
Tanggal 3 September2011 Saipul, istri, dan 8 orang kerabat mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol Cipularang Km 97 sekitar pukul 10.00 WIB saat bertolak dari Cimahi menuju ke Jakarta. Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Saipul sendiri hilang keseimbangan kemudian menabrak pembatas jalan.[19][20] Diduga akibat Saipul mengemudi dalam keadaan mengantuk.[19][21] Saipul mengalami luka ringan sedangkan Virginia meninggal dunia akibat terlempar dari mobil yang mereka tumpangi.[20][22] Pada hari yang sama, jenazah Virginia yang diketahui tengah hamil dua bulan langsung dimakamkan di TPU Baros, Cimahi, Jawa Barat.[23][24]
Menyikapi status tersangka yang dikenakan kepada Saipul Jamil, pihak Indosiar selaku penyelenggara acara kontes musik dangdut D'Academy 3 memberhentikan Saipul Jamil sebagai juri dalam program tersebut.[27] Saipul terjerat Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal pidana yang dikenakan adalah Pasal 82 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5.000.000.000,00.
Tidak hanya itu, pada tanggal 31 Juli2017 ia juga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100.000.000,00 subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250.000.000,00 untuk pengurusan kasus asusila.[28]
Ia resmi bebas murni pada tanggal 2 September2021. Ia keluar dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.[29] Penampilan perdananya setelah bebas dari tahanan adalah sebagai bintang tamu dalam program Kopi Viral yang tayang secara langsung di Trans TV sehari setelah bebas[30] yang menuai kritikan dari warganet karena dianggap tak pantas muncul kembali di televisi dan tak memikirkan psikis korban, sehingga memunculkan petisi daring yang menolak kehadiran kembali Saipul di layar kaca (bahkan Saipul sempat beberapa kali menjalani syuting untuk beberapa program televisi lainnya serta kanal YouTube beberapa selebriti).[31] Sejumlah figur publik seperti Ernest Prakasa, Gus Miftah, Deddy Corbuzier, dan Cinta Laura turut mengkritik keras kehadiran kembali Saipul,[32][33][34][35] bahkan sutradara Angga Sasongko ikut mengkritik dengan menghentikan kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara dengan stasiun televisi yang mendukung Saipul untuk kembali ke layar kaca.[36] Sementara beberapa artis televisi juga turut mengambil sikap dengan tak tampil satu acara dan melibatkan Saipul dalam acara yang mereka isi, seperti Hesti Purwadinata dan Kiky Saputri.[37][38]
Pihak Komisi Penyiaran Indonesia awalnya tidak melarang sosok seperti Saipul Jamil untuk kembali tampil di televisi. Menurut Ketua KPI Agung Suprio, KPI punya pedoman standar penyiaran yang mengatur tayangan di televisi maupun radio, dan tidak melarang artis ataupun orang yang karena masa lalunya pernah dipenjara, untuk tidak boleh tampil di layar kaca.[39] Sementara pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyampaikan keprihatinan karena pembebasan Saipul Jamil dirayakan seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh berbagai media, bahkan khawatir anak korban atau korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan.[40] Bahkan, KPAI menyerukan untuk tidak menonton tayangan yang menampilkan Saipul di layar kaca.[41] Hal yang sama juga diserukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak.[42]
Setelah menuai banyak kecaman dari warganet, KPI kemudian mengingatkan seluruh lembaga penyiaran televisi agar tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi tentang pembebasan Saipul Jamil. KPI berharap lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban. Tidak hanya itu, KPI juga meminta lembaga penyiaran berhati-hati menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.[43] Sementara Trans TV selaku stasiun televisi yang pertama menampilkan kembali Saipul di televisi dalam acara Kopi Viral menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena dianggap melakukan glorifikasi kebebasannya di layar kaca.[44]
Ketua KPI Agung Suprio dalam siniar Close the Door di kanal YouTube milik Deddy Corbuzier pun kembali mengatakan bahwa ia memberi aturan apabila Saipul kembali dihadirkan di televisi. Agung mengatakan, KPI membolehkan Saipul tampil, namun hanya untuk kepentingan edukasi bahaya predator seksual dan bukan untuk menghibur masyarakat. Dalam kasus Saipul, ada HAM, etika, dan hukum yang harus ditegakkan. Tak hanya itu, gerak-gerik Saipul juga turut dibatasi.[45] Selang beberapa hari kemudian setelah pernyataan itu viral dan dikecam warganet, KPI meminta maaf atas pernyataan Agung tersebut. Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam wawancara program Sapa Indonesia Pagi yang tayang di Kompas TV mengakui, diksi yang digunakan Agung dalam pernyataannya itu tidak tepat karena telah menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat. Secara terperinci, Mulyo menjelaskan, sebetulnya apa yang disampaikan dalam pernyataan tersebut adalah muatan terkait hal-hal seperti tidak hanya pada kasus penyimpangan seksual, tetapi juga pada edukasi.[46]